JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Sudah sejak kurang lebih 4 bulan, warga yang mau merekam e- KTP harus mendatangi langsung kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo.
" Saya mau bikin KTP anak saya, tapi sejak akhir tahun kemarin sampai sekarang alat perekam KTP dikantor Camat Tebo Ilir tak kunjung bagus," ujar Toni, salah seorang warga Tebo Ilir, Rabu 17 Mei 2023.
Arahan dari pihak Kecamatan, lanjutnya, saya harus ke Dinas Dukcapil Tebo untuk rekam KTP.
" Arahan dari pihak Kecamatan, saya harus ke Dukcapil Tebo. Sementara dari kediaman saya ke Tebo kan cukup jauh, jadi saya berharap kedepan sudah bisa rekam ktp di Kecamatan seperti dulu," kata Toni.
Habibi, Camat Tebo Ilir saat dikonfirmasi media ini mengatakan belum mengetahui secara pasti apakah dikantor Camat Tebo Ilir sudah bisa melakukan perekaman e- KTP.
" Sepertinya belum, saya masih dijambi. Untuk jelasnya tanyakan saja ke staf saya," ujarnya.
" Saat ini belum bisa rekam KTP di kantor camat. Info dari pihak Dukcapil Tebo karena jaringan diputus oleh pihak pusat," kata salah seorang Kantor Camat Tebo Ilir kepada media ini.
Dia mengakui bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung kurang lebih selama 4 bulan.
" Jadi sudah sekitar 4 bulan ini alat rekam KTP kita tidak bisa di fungsikan, saya juga tidak kenapa jaringannya diputus oleh pusat," imbuhnya. (San)
Berkat Kades Seluruh Tabir, Masyarakat: Terimakasih Perbaikan Jalan Kami
Ajukan Tambahan City Gas 15 Ribu Sambungan Khusus Alambarajo dan Kotabaru
DPRD Sungai penuh Gelar Paripurna usulan pemberhentian dan pergantian Pimpinan
Ada Keterlambatan Penyerahan SPPT-PBB 2023, Fasha Minta Laporan Pendataang Ulang PBB
Pelanggaran Truk Batubara Tinggal Tunggu Jadwal Sidang, Jailani : Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap