Tak Bisa di Kantor Camat, Sekarang Warga Tebo Ilir Harus Rekam KTP ke Dukcapil

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:14:44 WIB - Dibaca: 2790 kali

Kantor Camat Tebo Ilir
Kantor Camat Tebo Ilir (San/ jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Sudah sejak kurang lebih 4 bulan, warga yang mau merekam e- KTP harus mendatangi langsung kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo. 

" Saya mau bikin KTP anak saya, tapi sejak akhir tahun kemarin sampai sekarang alat perekam KTP dikantor Camat Tebo Ilir tak kunjung bagus," ujar Toni, salah seorang warga Tebo Ilir, Rabu 17 Mei 2023.

Arahan dari pihak Kecamatan, lanjutnya, saya harus ke Dinas Dukcapil Tebo untuk rekam KTP. 

" Arahan dari pihak Kecamatan, saya harus ke Dukcapil Tebo. Sementara dari kediaman saya ke Tebo kan cukup jauh, jadi saya berharap kedepan sudah bisa rekam ktp di Kecamatan seperti dulu," kata Toni.

Habibi, Camat Tebo Ilir saat dikonfirmasi media ini mengatakan belum mengetahui secara pasti apakah dikantor Camat Tebo Ilir sudah bisa melakukan perekaman e- KTP.

" Sepertinya belum, saya masih dijambi. Untuk jelasnya tanyakan saja ke staf saya," ujarnya.

" Saat ini belum bisa rekam KTP di kantor camat. Info dari pihak Dukcapil Tebo karena jaringan diputus oleh pihak pusat," kata salah seorang Kantor Camat Tebo Ilir kepada media ini.

Dia mengakui bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung kurang lebih selama 4 bulan.

" Jadi sudah sekitar 4 bulan ini alat rekam KTP kita tidak bisa di fungsikan, saya juga tidak kenapa jaringannya diputus oleh pusat," imbuhnya. (San)





BERITA BERIKUTNYA