JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pemkot Jambi melaporkan akun TikTok Fadiah Alkaf ke Polda Jambi, dengan UU ITE. Sebab, akun tersebut diketahui memuat ujaran kebencian atas kasus sengketa yang melibatkan Nenek Hafsah dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).
"Betul adanya laporan Pengaduan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu. Sekali lagi kami tidak melaporkan Syarifah (SFA) melainkan akun TikTok. Dalam video tertanggal 3 Mei, ada yang menyebutkan bahwa Pemkot Jambi merupakan Firaun dan isinya adalah iblis. Ini ada unsur sara," kata Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa dalam Jumpa Pers yang digelar Senin (5/6).
Sementara terkait video yang menyebutkan bahwa, Wali kita Jambi Syarif Fasha tidak mendengarkan keluhan seorang veteran, yakni Nenek Hafsah, Pemkot Jambi telah membuat klarifikasi berdasarkan dokumen yang ada.
"Kita sudah berikan hak jawab. Namun karena yang bersangkutan tidak terima, alhasil keluar video yang menyatakan Pemkot Jambi firaun dan iblis," jelasnya.
Lebih lanjut, mediasi juga telah dilakukan berkali-kali perihal ganti rugi terhadap pihak perusahaan. Ini lantaran tuntutan yang tidak rasional dan tak berdasar.
"Pihak perusahaan bersedia memberikan ganti rugi sesuai kemampuan perusahaan. Kami ini hanya memfasilitasi. Tuntuan yang diajukan keluarga Nenek Hafsah itu tidak rasional. Mereka meminta Rp1,3 Miliar dengan rincian yang tidak masuk akal," jelasnya.
Gempa mengatakan, pihaknya menyerahkan semuanya ke pihak hukum. Namun yang jelas, pihaknya tidak ingin memenjarakan SFA.
"Sekali lagi, yang kami lapor bukan SFA. Yang kami lapor adalah akun TikTok. Kita akan menyerahkan ke Polda Jambi hasil nya seperti apa. Terkait dicabut atau tidak, itu ranahnya Kepolisian. Yang jelas atas video permintaan maaf, sudah kita maafkan. Yang jelas berkas administrasinya itu ranah Kepolisian. Dari awal sudah kita bilang, jika sudah meminta maaf tidak kita lanjutkan. Dan penyidik sudah mengetahui itu. Kami tidak ada niat memenjarakan," tutupnya.
Namun hasil pengembangan pihak kepolisian, diketahui yang bersangkutan masih duduk dibangku SMP.
"Kita baru tahu belakangan, karena berdasarkan cara berfikir dan berbicara itu tidak mencerminkan pelajar SMP," katanya.
Ini Profil PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang Bermasalah dengan Nenek Hafsah
Jawab Macet di Pall 10, Fasha Tawarkan Pembayaran Retribusi Pakai QRIS
Bandara Sultan Thaha Layani 407.991 Penumpang Sejak Januari Hingga Mei 2023
Bupati Kerinci Meletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Kelas D Kerinci
Pemkot Siapkan Dana Rp38 M, Rekrut Seribu PPPK, Pelaksanaan Tunggu Petunjuk Pusat
Ketua Komisi II DPRD Hadiri Upacara Harla Pancasila Tahun 2023