JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Wali Kota Jambi sidak proyek pembangunan rehab jembatan dan drainase di Kawasan Jalan Empu Gandring, Kelurahan Solok Sipin, Danau Sipin, Kota Jambi. Dalam sidak itu, ia meminta Dinas PUPR untuk melihat ulang perencanaan rehab tersebut, karena dinilai tak sesuai.
"Menurut kaca mata saya, secara tekhnis kurang cocok. Sebelum dilasanakan pekerjaan lanjutan, konstruksinya agar dicek kembali," kata Fasha, Selasa (13/6).
Dia menambahkan, pekerjaan itu untuk mengurangi dampak banjir bagi masyarakat. Sebab, selain banyak konstruksi drainase yang mengalami kerusakan, sedimentasi, juga menjadi kendala.
"Kita lihat memang drainasenya tidak bagus, dan banyak dipenuhi sampah, sehingga kita rehab," jelasnya.
Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Yunius mengatakan, pekerjaan itu sudah ditenderkan dengan durasi kotrak selama 5 bulan kerja.
"Total dananya Rp700 juta," pungkasnya. **
PT RPSL Bantah Tak Punya Amdal Lalin, Ngaku Banyak Kontribusi untuk Kota Jambi
Bupati Tanjabbar Pinta OPD Terkait Laksanakan Operasi Pasar Jelang Idul Adha
Kapolres Muarojambi Pimpin Upacara Setijab Sekaligus Kenal Pamit Kapolsek Kumpeh Ilir dan Kabag Ren
Kembali Bertarung, Junaidi Dari Partai Demokrat Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Dewan Resmi Gelar Paripurna Pengunduran Diri Wali Kota Jambi