JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Permasalahan sanitasi, khususnya air limbah domestik, masih menjadi tantangan dalam pengelolaan perkotaan di Indonesia. Kota Jambi sebagai Ibu Kota Provinsi Jambi saat ini tengah membenahi sistem pengolahan limbah rumah tangganya dengan membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Kota Jambi Sewerage System). Proyek itu mencakup dua Kecamatan, yaitu Pasar dan Jambi Timur.
Kepala UPTD Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi, M Ayub mengatakan target sampai 2026 mencakup 10.300 sambungan rumah SR tangga (SR).
"Untuk 1.000 ditanggung dari APBN, sementara sisanya 9.300 itu akan dibangun dari dana APBD Kota Jambi. Komitmen kita itu akan dibangun sampai 2026," kata Ayub.
Kedepan, sesuai dengan arahan pengelolaannya mengarah ke UPTD SPALD. Nantinya akan berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Air Limbah (PAL).
"Itu sudah petunjuk dari Kementrian, dari Dirjen Sanitasi. kedepan juga akan dibahas mengenai tarifnya," jelasnya.
Kata Ayub, jika sudah dioperasikan, memang akan dikenakan biaya. Diperkirakan, untuk tarif terendah kategori Rumah Tangga I Rp12. 500, Rumah Tangga II Rp17.500, Rumah Tangga III Rp22. 500.
"Itu baru estimasi, nanti Perdanya kita bahas bersama DPRD Kota Jambi, termasuk untuk Kategori Niaga I, II, III juga akan kita bahas nanti. Sambungan rumah tangganya sudah kita mulai tahun ini, Insya Allah dibulan Oktober 2023, sudah uji coba (komisioning), itu sekitar 1 bulan," pungkasnya.
Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Video Kreatif BBWI Tahun 2023
1 Hijriyah 1445 H, Kades Limau Manis Sedekah Anak Yatim dan Berikan Hadiah Kepada Murid Madrasah
Semarak Sambut 1 Muharram 1445 di Sungai Penuh, Wako Ahmadi Lepas Pawai Obor
Melalui Telekonferensi Wako Ahmadi Paparkan Persiapan Sungaipenuh menuju Kota Sehat