JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill yang berada di Talang Gulo hingga kini belum diserahkan asetnya ke Pemkot Jambi. Padahal, proses pembangunannya telah selesai sejak 2020 lalu. Pembangunanya sendiri di bantu pemerintah Jerman melalui German Federal Government (KfW) atau Bank Pembangunan Jerman senilai 14,2 juta Euro, atau setara Rp250 miliar untuk membangun Emission Reduction in Cities (EriC) Programme Solid Waste Mangement dengan sistem Sanitary Landfill di kawasan TPA Talang Gulo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi saat dikonfirmasi mengatakan tim dari PUPR dan Kfw Jerman sudah melakukan cek fisik lanjutan untuk memantau perkembangan dari TPA Sanitary Landfill Talang Gulo.
"Kita memang masih tahap uji coba (commissioning) beberapa plant (titik). Terutama untuk pengolahan air lindi. Posisi saat ini memang masih mencari suatu proses tekhnis, lebih ekonomis, untuk bisa mendapatkan air lindi, sebelum dibuang ke lingkungan, memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan," kata Ardi, Minggu (6/8).
Setelah selesai, kemungkinan tahun ini akan diupayakan untuk serah terima, atau persemian penggunaan TPA Talang Gulo tersebut.
"Posisi sekarang, air lindi itu belum diolah, masih berada dalam bak/kolam," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Syafif Fasha mengatakan, pemerintah kota Jambi saat ini masih didampingi oleh Kementerian PUPR, dalam pengoperasian TPA canggih tersebut.
"Kalau mau dihibahkan setahun lagi, ya tidak apa-apa terima kasih, karena memang masih menjadi tanggungjawab pusat (PUPR)," jelasnya.
TPA ini digadang-gadang mampu menampung 613 ribu kubik sampah disetiap sel-nya, dan diproyeksikan mampu bertahan hingga 20 tahun kedepan. Namun hingga kini bangunan itu belum diserahkan pengelolaannya kepada Pemkot Jambi, meski telah dilakukan uji coba pada 1 Desember 2020 lalu.
Pemkab Tanjabbarat Gelar Festival Pengabuan, Masyarakat Disajikan Berbagai Hiburan
Akhirnya Korban yang Tenggelam di Bekas Galian Tambang di Kemantan Tebo Ditemukan
Resmi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Serahkan SK Pengurus SMSI Muaro Jambi
Pemerintah Kota Jambi Tebar 10 Ribu Benih Ikan Air Tawar di Danau Sipin
Keluarga Nenek Hafsah Minta Konpensasi Rp1,4 Miliar ke PT RPSL
Maulana Tekankan Cegah Pernikahan Dini dan Penyalahgunaan Narkoba