Nasir : Kalau Berdampak Buruk, Izin Harus Ditinjau Ulang

Soal Stockpile Batu Bara, Dewan Akan Keluarkan Rekomendasi

Senin, 07 Agustus 2023 - 21:31:41 WIB - Dibaca: 1707 kali

Nasir : Kalau Berdampak Buruk, Izin Harus Ditinjau Ulang
Nasir : Kalau Berdampak Buruk, Izin Harus Ditinjau Ulang (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Komisi III DPRD Kota Jambi turun kelapangan melihat lokasi yang bakal dijadikan stockpile batu bara di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Senin siang (7/8). Turlap itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Saiful dan diikuti oleh Wakil Ketua, Kurniawansyah, Sekretaris, Abdul Rauf, Anggota Muhammad Redho Kurniawan serta Muhammad Nasir.

Para wakil rakyat dari komisi III itu melihat langsung kondisi lahan yang sudah dibersihkan oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi M Nasir mengatakan, merespon dari keluhan masyarakat yang menolak dibangunnya stockpile pada kawasan tersebut, pihaknya langsung turun kelapangan.

"Kita akan tindaklanjuti ini, karena ini berkaitan dengan masyarakat," kata Nasir diamini ketua dan anggota komisi III yang turut turun kelapangan.

Kata dia, apabila usaha yang berdiri tersebut mengganggu kepentingan hajat hidup masyarakat, maka pihaknya akan memperjuangkan hak masyarakat.

"Mudah-mudahan bisa menemukan solusi yang baik bagi masyarakat dan pelaku usaha," ujarnya.

Lanjut Nasir dari hasil tinjauan lapangan tersebut, pihaknya akan melakukan kajian yang selanjutnya dijadikan rekomendasi untuk disampaikan pada Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.

"Kita akan mengundang kelompok masyarakat yang menolak rencana pembangunan stockpile ini. Kalau berdampak tidak baik pada masyarakat, maka kita kesampingkan dulu usaha ini," ungkapnya.

Dijelaskan Nasir, setiap izin itu memiliki klausul, jika berdampak tidak baik pada masyarakat, maka izin tersebut perlu ditinjau kembali.

"Ini dampaknya besar, debu batu bara nya ke lingkungan masyarakat. Mungkin satu dua bulan belum terasa, jika sudah bertahun maka dampaknya terlihat. Ini yang perlu kita pertimbangkan. Pada intinya izin itu untuk mengatur aktivitas dilingkungan untuk lebih baik," pungkasnya.***





BERITA BERIKUTNYA