PPNS Sedang Periksa Saksi

Soal PT SAS, Kasatpol PP: Kalau ada Indikasi Pelanggaran Perda, Akan Ditetapkan Tersangka

Rabu, 09 Agustus 2023 - 17:53:59 WIB - Dibaca: 2277 kali

Soal PT SAS, Kasatpol PP: Kalau ada Indikasi Pelanggaran Perda, Akan Ditetapkan Tersangka
Soal PT SAS, Kasatpol PP: Kalau ada Indikasi Pelanggaran Perda, Akan Ditetapkan Tersangka (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Satpol PP Kota Jambi saat ini tengah memeriksa beberapa saksi terkait rencana pendirian Stokpile dan Pelabuhan Batu Bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) yang berlokasi di Aurduri, Kelurahan Aurkenali, Telanaipura, Kota Jambi. 

"Kita sedang mengumpulkan data dan keterangan dari saksi, terutama masyarakat setempat yang berbatasan dengan lokasi itu, kemudian pak RT dan pak lurah," kata Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi usai mengikuti pembagian bendera merah putih di Kawasan Tugu Keris Siginjai, Rabu (9/8).

Feriadi mengatakan, untuk hari ini (Rabu,red) dijadwalkan akan meminta keterangan dari Ketua Forum RT, dan tokoh masyarakat sekitar. 

"Untuk perusahaan (PT SAS) belum kami panggil. Kami masih mengumpulkan dan melengkapi data dulu. Kami juga akan koordinasi dengan DLH terkait apakah ada UU Lingkungan atau Perda yang dilanggar, kemudian dari Dinas PUPR, kami akan tanyakan apakah ada juga aturan yang dilanggar. DPMPTSP juga akan kita koordinasikan. Kalau memang ada indikasi tindak pelanggaran Perda, baru kita tetapkan tersangka. Baru kita panggil tersangkanya. Kalau sekarang belum kita tetapkan tersangka, kita butuh dua alat bukti," katanya.

Sementara saat ini, lokasi pendirian Stokpile Batu Bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) itu masih dipasang Police Line oleh Timdu Pemkot Jambi. 

Menurut peraturan menteri Lingkungan Hidup Nomor 4/2012 tentang indikator ramah lingkungan untuk usaha dan atau kegiatan pebambangan terbuka batubara. Jarak minimal dengan pemukiman 500 meter. Sementara lokasi usaha tersebut sangat dekat dengan pemukiman. Lalu, tim terpadu Pemkot Jambi juga menemukan adanya penimbunan anak sungai di lokasi tersebut. Selain itu, lokasi juga berdekatan dengan Intake Aurduri yang menyuplai air bersih ke 20 ribu pelanggan di tiga kecamatan, yaitu Alambarajo, Telanaipura dan Kota Baru.

 





BERITA BERIKUTNYA