Gubernur Jambi Menunggu Pengajuan Nama Pejabat Wali Kota Jambi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:29:38 WIB - Dibaca: 2760 kali

Gubernur Jambi Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris (jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Teka-teki siapa yang akan menjadi Penjabat Walikota Jambi pada bulan November mendatang masih menjadi misteri. Meskipun Gubernur Al Haris telah memiliki calon yang diinginkan, namun ia mengungkapkan bahwa pengajuan nama penjabat walikota masih menunggu keputusan dari DPRD Kota Jambi.

Usai menghadiri perayaan ulang tahun partai PAN, Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan bahwa calon Penjabat Walikota Jambi masih dalam tahap proses pengajuan. Ia menjelaskan bahwa usulan dari DPRD Kota Jambi akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibentuk Tim Penilai Administrasi (TPA). Nama yang direkomendasikan oleh TPA akan diajukan ke presiden untuk diputuskan.

"Nama dari kita sudah ada, tapi itu masih rahasia," ujar Al Haris dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Surat Keputusan pemberhentian Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi telah dikeluarkan oleh Kemendagri pada tanggal 2 Agustus 2023. Surat tersebut menyatakan bahwa pemberhentian Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3122 Tahun 2023. Pemberhentian ini dilakukan karena Syarif Fasha mengikuti proses pencalonan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Surat tersebut juga menyebutkan bahwa Syarif Fasha baru akan resmi berhenti sebagai Wali Kota Jambi pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 4 November 2023. Kemudian, dalam surat tersebut, Kemendagri menunjuk Maulana, Wakil Wali Kota Jambi masa jabatan 2018-2023, sebagai pelaksana tugas (plt) Wali Kota Jambi untuk sisa masa jabatan hingga 7 November 2023. Maulana akan bertugas sebagai plt Wali Kota Jambi selama tiga hari, mulai dari 4 November hingga berakhirnya masa jabatannya pada 7 November 2023.





BERITA BERIKUTNYA