KERINCI – Kabar gembira bagi tenaga honorer di lingkup pemerintah kabupaten Kerinci. Karena Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui BKPSDM Kerinci umumkan secara resmi pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Untuk tahun 2023.
Pengumuman seleksi PPPK dilingkup pemerintah kabupaten Kerinci ini berdasarkan surat Nomor : 800/1337.1/BKPSDMD/2023, tentang seleksi Penerimaan tenaga PPPK tahun anggaran 2023.
Berdasarkan Keputusan Menpan RB nomor 546 tahun 2023, tertanggal 20 Juli 2023. Untuk Kabupaten Kerinci kebagian 837 Formasi, terdiri dari 553 formasi Guru, 190 tenaga kesehatan dan 94 Formasi Tenaga Teknis.
Kepala BKPSDM Kerinci, Efrawadi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Kepangkatan Mutasi dan Pensiun BKPSDM, Affan membenarkan Pengumuman seleksi PPPK bagi Pemkab Kerinci sudah resmi diumumkan. Selain kriteria kebutuhan tenaga PPPK secara umum, ada sejumlah kriteria kebutuhan khusus yang harus diketahui pelamar seleksi Tenaga PPPK tahun 2023 ini.
"Ya, ini didasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 649 tahun 2023, dimana untuk jabatan fungsional guru ada kriteria pelamar dengan kebutuhan khusus, yakni nilai harus memenuhi nilai ambang batas, eks tenaga honorer K2, Guru Non ASN yang terdaftar di Dapodik minimal 3 tahun masa kerja,"jelasnya.
Sedangkan untuk Jabatan Fungsional, lanjutnya kriteria kebutuhan khusus tenaga PPPK, Eks Honorer K2, tenaga Non ASN yang memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemkab Kerinci minimal 2 tahun dan Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang Relevan. “Untuk tenaga PPPK kesehatan, syaratnya harus memiliki STR, sesuai jabatan yang dilamar serta harus masih berlaku saat pendaftaran,”jelasnya.
Untuk jadwal pelaksanaan, ditambahkan Affan untuk jadwal pendaftaran, pengumuman seleksi 19 September hingga 3 Oktober 2023, Pendaftaran seleksi 20 September hingga 9 Oktober 2023, Seleksi Administrasi 20 September hingga 12 Oktober, pengumuman hasil seleksi administrasi 13 hingga 16 Oktober, Masa sanggah 17 hingga 19 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah 20 hingga 26 Oktober 2023.
“Selanjutnya dilanjutkan tahapan penarikan data final 27 hingga 29 Oktober 2023, pelaksanaan jadwal seleksi Kompetensi 30 Oktober hingga 2 November 2023, pengumuman daftar peserta waktu dan tempat seleksi 3 sampai 6 November 2023. selanjutnya pelaksanaan seleksi Kompetensi 8 November sampai 2 Desember 2023, pelaksanaan teknis tambahan 13 November hingga 4 Desember 2023, pengolahan nilai seleksi Kompetensi 28 November hingga 7 Desember 2023, pengumuman kelulusan 4 hingga 13 Desember 2023,”pungkasnya.(Bdu)
Wakil Wali Kota Jambi dan Ratusan Pemuda Bersihkan Pinggiran Sungai Batanghari
Kementerian Pendidikan Bantu 300 Satuan Pendidikan PAUD di Kota Jambi
Wabup Tanjabbar Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
Aksi Oknum ASN Pemkot Jambi Ambil HP, Hingga Diamankan, Ini Penjelasan Jubir Pemkot Jambi