JAMBI- Pemerintah Kota Jambi mentargetkan penerimaan zakat tahun ini bisa mencapai Rp8 miliar. Hal itu disampaikan oleh Ketua Basnaz Kota Jambi, Syamsir Naim, Minggu (24/9/2023).
"Kondisinya jauh meningkat dibandingkan dengan dulu-dulu yang hanya dikisaran Rp1,5 hingga Rp3 Miliar per tahun," ujar Syamsir.
Kata Syamsir, dengan lahirnya Perda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, diharapkan nantinya dapat memberi dampak pada peningkatan penerimaan zakat, infaq dan sedekah yang dikelola oleh Baznas Kota Jambi.
"Kita harap memang bukan hanya ASN saja yang menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya ke Basnaz, tapi juga kalau bisa pengusaha muslim atau perusahaan ikut menyalurkan melalui Basnaz," katanya.
Kata Syamsir, setiap tahunnya tak lebih dari puluhan ribu masyarakat Kota Jambi yang merasakan dampaknya. Mulai dari bantuan uang tunai, beasiswa, bantuan UMKM, kesehatan, modal usaha, paket sembako dan lain sebagainya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menjelaskan dengan lahirnya Perda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, potensi penerimaan bisa mencapai Rp35 miliar per tahun. Jika hal itu terealisasi, maka banyak masyarakat yang bisa dibantu.
"Nantinya juga berdampak pada para penerima zakat, infak dan sedekah ini yang tergabung dalam asnaf delapan. Perda ini nantinya bisa dijadikan landasan bagi Baznas untuk menggali potensi dari para pelaku usaha di Kota Jambi," jelasnya.
Wakil Wali Kota Jambi dan Ratusan Pemuda Bersihkan Pinggiran Sungai Batanghari
Kementerian Pendidikan Bantu 300 Satuan Pendidikan PAUD di Kota Jambi
Wabup Tanjabbar Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
Aksi Oknum ASN Pemkot Jambi Ambil HP, Hingga Diamankan, Ini Penjelasan Jubir Pemkot Jambi
Ir. H. Agus Sanusi, Buka Giat Sosialisasi Perundang-Undangan Kepegawaian