Semrawut, Kabel Provider Telekomunikasi Bakal Ditebang

Sabtu, 30 September 2023 - 07:29:16 WIB - Dibaca: 1394 kali

Kabel provider telekomunikasi semrawut
Kabel provider telekomunikasi semrawut (CR04)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Sejumlah provider telekomunikasi di Kota Jambi, dikumpulkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Jumat (29/9), di ruang JCOC Bappeda Kota Jambi.


Mereka dikumpulkan dalam rangka pembinaan dan penertiban usaha jaringan telekomunikasi yan diselenggarakan provider-provider di Kota Jambi.


Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyebutkan, jaringan telekomunikasi di Kota Jambi sudah sangat luar biasa dan mengganggu estetika. Sehingga perlu menyamakan persepsi.


"Bakal ada yang kita tebang, ada kabel melintang, tiang mengganggu dan lainnya. Tidak ada perhatian provider merapikannya," jelasnya.


Selain itu kata Fasha, pemasangan juga tidak meminta izin. Baik ke Lurah maupun RT setempat. Sebab sudah banyak laporan masyarakat.


"Jangan salahkan kami, jika ditebang. Karena tidak ada koordinasi dan ini mengganggu. Izinnya juga kita tidak tahu seperti apa," terangnya.


Meskipun memiliki izin sebut Fasha, para pemilik provider ini ada beberapa tahapan yang tidak dilalui dan dilakukan.


Fasha pun sangat menyayangkan hal ini terjadi. Apalagi keberadaan kabel jaringan yang semrawut ini juga mengganggu lalu lintas armada Damkar.


Dirinya pun juga menyayangkan adanya pemasangan-pemasangan tiang jaringan provider di Kota Jambi. "Tukang masang tidak ada surat izin. Mau rumah kalian dipasang tiang tanpa izin," cetus Fasha.


Ironisnya sebut Fasha, banyak kabel-kabel jaringan lama yang tidak berfungsi dibiarkan begitu saja. Untuk itu, pihaknya segera membuat Satgas Gabungan penertiban jaringan provider yang semrawut.


"Saya kasih waktu seminggu untuk merapikan yang semrawut," tegas Fasha.


Sementara itu, Asisten I Setda Kota Jambi, Fahmi menyebutkan, sudah banyak laporan masyarakat dan pengguna jalan mengenai keberadaan jaringan yang mengganggu dan meresahkan.


"Sudah banyak tiang-tiang maupu kabel yang bertumpuk-tumpuk. Sehingga merusak estetika kota, pemukiman penduduk dan lainnya," terangnya.


Dia menyebutkan, pada Permen PU Nomor 20 tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan telah diatur sejumlah ketentuan mengenai pemasangan instalasi jaringan.


"Ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti pengendara yang terjerat kabel dan lainnya," jelasnya.


Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar menyebutkan, sejauh ini tidak ada komunikasi maupun koordinasi yang dilakukan pemilik jaringan provider terhadap pemerintah.


"Dengan adanya rapat ini, ini menjadi momentum kita untuk berbenah," terangnya.


Sementara itu, Raden perwakilan dari Telkom menyebutkan, adapun tiang yang berdiri di beberapa titik dengan tanda warna merah putih adalah milik mereka. Mengenai kabel provider jaringan lain yang ada di tiang mereka, banyak hanya menumpang.


"Bisa dibilang penumpang gelap," singkatnya dalam rapat tersebut.





BERITA BERIKUTNYA