Cakupan Kepesertaan JKN Mencapai lebih dari 262,74 Juta Jiwa

Selasa, 03 Oktober 2023 - 19:11:02 WIB - Dibaca: 1304 kali

Cakupan Kepesertaan JKN Mencapai lebih dari 262,74 Juta Jiwa
Cakupan Kepesertaan JKN Mencapai lebih dari 262,74 Juta Jiwa (CR04)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di seluruh Indonesia, Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi salah satu langkah penting.

Dengan tema "Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional," acara ini berhasil mengumpulkan perhatian pemerintah serta pemangku kepentingan kesehatan dari berbagai penjuru negeri, termasuk BPJS Cabang Jambi yang turut serta dalam acara ini melalui zoom meeting pada Senin (2/10).

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan bahwa tahun 2023 adalah saat yang penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan perhatian utama pada Transformasi Mutu Layanan.

Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan setara untuk setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ghufron mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan telah mengambil tindakan konkret dalam peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).

"Kolaborasi dengan rumah sakit apung atau bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah terpencil dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini adalah salah satu contoh nyata dari upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif," katanya.

Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya menyederhanakan administrasi pelayanan.

Hal ini termasuk penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang lebih efisien, serta digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.

"Selain itu, BPJS Kesehatan juga aktif mempercepat penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu," tambahnya.

Ghufron mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan peserta JKN saat ini mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas telah memberikan hasil yang positif.

Hasil survei ini memvalidasi komitmen BPJS Kesehatan dalam memenuhi ekspektasi peserta terkait pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia memiliki target untuk mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.

Untuk mencapai tujuan ini, kerja sama erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah adalah sangat penting.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan landasan kuat untuk kerja sama yang lebih erat ini dalam rangka menyelenggarakan Program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Hingga tanggal 1 September 2023, cakupan kepesertaan JKN mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk, yang menunjukkan keseriusan bersama untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN pada tahun 2022 mencapai 502,8 juta kunjungan, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Program JKN.

Ghufron mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak yang telah aktif mendukung pelaksanaan Program JKN.

Kolaborasi ini merupakan tonggak keberhasilan dalam meningkatkan layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam kegiatan ini, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan dalam berbagai kategori, termasuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti dokter praktik perorangan, dokter gigi, puskesmas, dan klinik pratama.

Di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), terdapat kategori seperti klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A.

Terpisah, Kepala Bagian Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto, menambahkan bahwa dalam acara ini, juga diumumkan pemenang dari Lomba Video Transformasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Tahun 2023.

Harapannya, kegiatan ini akan mendorong fasilitas kesehatan untuk terus memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN.

"Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan terkait, kami siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Bersama-sama, kita dapat menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera dan berdaya saing," katanya.

Untuk diketahui dari Jambi mendapatkan satu penghargaan yaitu pada kategori Praktek Dokter Gigi Mandiri yang diraih oleh drg. Sylvia Fitriani.

Ia mendapat penghargaan sebagai juara satu FKTP paling berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS kategori tempat praktek mandiri dokter gigi tingkat kantor Cabang Jambi.





BERITA BERIKUTNYA