JCC Disebut Bakal Diambil Alih Sinarmas Group

Kamis, 09 November 2023 - 09:46:59 WIB - Dibaca: 1907 kali

JCC Disebut Bakal Diambil Alih Sinarmas Group
JCC Disebut Bakal Diambil Alih Sinarmas Group (CR04)

Jambi - Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Yon Heri, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait pembangunan Jambi City Center (JCC) di Simpang Kawat. Menurutnya, pengembang proyek ini, PT Bliss Properti Indonesia Tbk, mengalami permasalahan internal yang memengaruhi kemampuan mereka dalam mengelola JCC.

"Istilahnya itu dalam bahasa kasar, kemampuan mereka sekarang ini menunjukkan sikap tidak mampu untuk mengelola Ini," kata Yon, Selasa (7/11/2023).

Ditambahkannya, PT Bliss Properti Indonesia Tbk pernah mengajukan kepada Walikota Jambi untuk melakukan pemindahan dan pengalihan pengelolaan.

"Pada saat itu, Pemkot Jambi menekankan bahwa meski ada keinginan manajemen lama untuk mengalihkan ke perusahaan lain, perjanjian yang sudah mereka sepakati dengan pemerintah kota Jambi harus tetap di jalankan," ujarnya.

Kata Yon Heri, perusahaan lama ingin mengalihkan ke group Sinarmas. Sebab, biaya modal pembangunan Jambi City Center itu didanai oleh Bank Sinarmas.

"Jadi nanti yang mengelola itu holding-holding atau unit-unit bisnis dari Sinarmas. Bukan Bank Sinarmasnya, tapi unit bisnis di bawah Sinarmas Group," ujarnya.

Pemkot Jambi saat ini juga tengah melakukan konsultasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi untuk membahasa persoalan rencana pengalihan itu.

"Ini masih dalam tahap pengkajian, secara teknis nanti BPKP Perwakilan Provinsi Jambi akan memberikan rinciannya," ujarnya.

Jika hasil kajian dari BPKP sudah keluar, nanti akan disampaikan ke PT Bliss Properti Indonesia.

"Tentu nanti catatan - catatan dari BPKP itu harus mereka ikuti dan penuhi," jelasnya.

Sementara terkait kewajiban BOT, itu tetap harus dipenuhi perusahaan, meskipun terjadi peralihan.

"Termasuk itu yang harus dibayar saat terjadi peralihan. Itu sudah ada pembicaraan antara PT Bliss Properti Indonesia, tapi siapa yang menanggung nanti itu kita tidak tahu. Intinya kewajiban itu tetap harus dibayar," katanya.

Yon menambahkan, kewajiban pengembang yang sudah dibayarkan ke Pemkot Jambi baru Rp7,5 miliar. Itu merupakan kewajiban 5 tahun awal.





BERITA BERIKUTNYA