KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, melaksanakan rapat paripurna dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten Kerinci ke-65 tahun 2023, pada Kamis (09/11/2023) di kantor DPRD Kerinci Ujung Ladang, kecamatan Gunung Kerinci.
Turut Hadir Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, beberapa kepala daerah dalam provinsi Jambi, perwakilan kepala daerah kabupaten tetangga, Forkompinda, Mantan Pejabat kabupaten Kerinci dan Kepala OPD dalam lingkup pemerintah kabupaten Kerinci.
Rapat Paripurna DPRD Kerinci HUT Kerinci ke-65 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin, didampingi Wakil Ketua Yuldi Herman dan Boy Edward, berjalan dengan sukses dan meriah.
Dalam memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin, menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun kabupaten Kerinci ke-65 tahun 2023.
"Selamat hari Ulang Tahun kabupaten Kerinci ke-65 pada tahun 2023, semoga Kerinci bisa semakin baik untuk kedepannya,"ujarnya.
Sementara itu, PJ Bupati Kerinci, Asraf,
dalam sambutannya menyampaikan kesuksesan pembangunan dan keberhasilan dari kabupaten Kerinci dan dia juga mengucapkan selamat hari jadi kabupaten Kerinci ke-65 tahun
Disamping itu, Asraf juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kerinci, pada tahun politik yakni Pemilu 2024 mendatang, untuk dapat selalu menjaga Netralitas.
Netralitas tersebut, khususnya dalam hal kebijakan, dan pelayanan kepada masyarakat. "Seluruh ASN, kita akan pastikan bekerja secara profesional, sesuai tugas dan fungsi," ucapnya, (09/11/2023).
Menurut Asraf, ASN harus menjadi perekat dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang agama, suku, ras, dan golongan.
Oleh sebab itu kata Asraf, dimanapun ASN bekerja, pelayanan yang diberikan harus dilakukan dengan baik dan netral, karena netralitas ASN menjelang pemilu 2024 akan sangat mendukung pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Dia juga akan meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk menindaklanjuti di instansi masing-masing, merujuk kepada Undang-Undang ASN yang melarang keterlibatan dalam politik praktis.
"Kepada ASN lingkup Pemkab Kerinci juga diminta ikut menjaga situasi kamtibmas, agar tetap kondusif,"tandasnya. (Bdu)