MERANGIN - Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto berharap kantor Polsek Tabir Ilir bisa berdiri dalam pelayanan masyarakat khusunya Tabir Ilir dan Tabir Timur.
Betapa tidak, keinginan itu memang dari hati IPTU Adha Fristanto untuk menjaga kenyamanan masyarakat proses hukum dan hadir Polisi ditengah masyarakat.
"Kecamatan Tabir Ilir Terdiri dari 7 desa yang berjauhan sehingga kurang max pelayan Polri, maka kita diambil langkah, kebijakan kapolsek, sebagai bentuk perpanjangan pelayanan Polri, "ungkap Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto Selasa (14/11).
Kapolsek juga menjelaskan, penetapan pers BKTM dan melaksankan polisi RW kemudian di rencanakan pembentukan pospol di Desa Air Batu kecamatan Tabir Ilir
Mengingat letak geografis itu akses perbatasan antar kabupaten juga jauh dari pelayanan Polri khususnya polsek Tabir.
Namun kewenangan pospol masih sebatas Harkamtibmas, terkait pelayanan SKCK, izin keramaian dan penanganan proses sidik pidana tetap tanggung jawab polsek.
"Mudahan kedepan kita dapat mendirikan Polsek untuk di wilayah Kecamatan Tabir Ilir, namun kita perlukan peran serta masyarakat, pemerintah dan kerawanan yang ada, "harapan Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto.(lan)
Merasa tak Ada Ganti Rugi dari Tirta Mayang, Ahli Waris Nurdin Diminta Ajukan Gugatan ke Pengadilan
Bupati Tanjabbar Ikuti Senam Bersama dalam Rangka HKN ke-59 Tahun 2023
Simpang 4 Mayang Kerap Macet, Dishub akan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Cabe di kota Jambi Melejit
Pemkab Tanjabbar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023
Kapolsek Tabir Dampingi Kapolres Cek Lokasi Pospol Tabir Ilir