JAMBI - Pemerintah kota Sungai Penuh, mendapat penghargaan pada penganugerahan keterbukaan Informasi Badan Publik Se- Provinsi Jambi yang digelar di Wiltop hotel Jambi, Rabu malam (15/11).
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan helatan tahunan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jambi untuk memberikan penghargaan kepada badan publik di setiap Kab/Kota di Jambi yang telah mematuhi standar layanan informasi publik sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008.
Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik penganugerahan keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Jambi itu.
"Derasnya arus informasi di era digital saat ini menuntut adanya pengelolaan keterbukaan informasi publik. Hal ini berguna untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan,"Ujarnya
Pemerintah Kota Sungai Penuh Menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se- Provinsi Jambi kategori Informatif, diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha dan turut hadir Gubernur Provinsi Jambi AL Haris
Lebih lanjut, apresiasi dan kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi yang baik, antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.
"Terimakasih atas pencapaian ini, Keterbukaan informasi publik adalah upaya menuju ke arah perbaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penganugerahan ini harus mendorong komitmen kita bersama untuk menjadi lebih baik," Ujarnya
Sebanyak 150an badan Publik yang di undang dan dari 7 kategori, ada yang memperoleh informatif 26 badan publik ,menuju informatif 3 badan publik cukup informatif 22, dan instansi pertikal Dearah,Kecamatan dan Desa, diantaranya KPU,Bawaslu,BPS Kota Sungai Penuh dan Desa Aurduri. (Bdu)
Sri Purwaningsih Ajak Petani Milenial Manfaakan Teknologi Modern untuk Kesuksesan Agrikultur di Jamb
Atasi Kawasan Tandus dan Gersang, Polsek Tengah Ilir Inisiasi Tanam 100 Pohon
Tingkatkan Produksi Kopi Liberika, Pemkab Ajak Diskusi Petani Kopi
Pemkot Jambi Siapkan Gaji PPPK Sebesar Rp95 miliar di APBD 2024