JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN - Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Tabir (Forkopimcam), turun dan cek Lokasi Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), yang merusak Sungai Aur.
Turunnya Forkopimcam itu mendengar keluhan masyarakat Desa Kandang yang tidak bisa lagi menggunakan sungai untuk Minum dan Mandi cuci kakus (MCK) di sungai Aur itu.
Namun pekerjaan Tambang Ilegal tidak perduli dengan keadaan masyarakat hingga, Forkopimcam turun dilokasi.
Perjalan untuk menuju lokasi pun harus mengunakan roda dua. Sesampai lokasi tampak berapa alat bekerja mengambil hasil mengambil butiran emas tersebut.
Salah Satu penambang saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya bekerja dengan Andi dilokasi tambang tersebut.
"Disini ada alat AD, BD, HD, DN, Fadli dan CN,"ungkap pekerja Tambang
Sementara Camat Tabir Samsul Zaini saat dikonfirmasi, membenarkan adanya lokasi tambang ilegal yang masuk di kecamatan Lain.
Namun pekerjaan Tambang emas Ilegal itu merusak aliran Sungai Aur yang digunakan masyarakat dua Desa Kandang dan Kota Rayo Kecamatan Tabir.
"Untuk lokasi kabarnya masuk daerah kecamatan tetangga, tapi merusak sungai aur milik warga dua Desa Kecamatan Tabir, kita mengecek karena mendapat keluhan warga kita dilokasi, "tandasnya.(Lan)
Buron Kasus Perampokan Rp31 Juta di Pasar Angso Duo Jambi Ditangkap Polisi
Asari Syafii Soroti Aksi Anarko, Saat Gubernur dan Aparat Jibaku Padamkan Karhutla
Kebakaran Rumah di Rimbo Ulu Tewaskan Pemiliknya, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
Jelang Mubes LAM Jambi, Yusdi Anra Ingatkan Pemimpin Adat Tak Terjebak Politik Praktis
Polres Muaro Jambi Gelar Subuh Keliling, Warga Diingatkan soal Kamtibmas hingga Karhutla
Rocky Candra Desak Pemprov Jambi Ajukan WPR, PETI di TNKS Jadi Sorotan
Dapat Kabar warga Jatuh, Pemdes Rantau Limau Manis Perbaikan Jalan Poros Milik Pemerintah