JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN - Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Tabir (Forkopimcam), turun dan cek Lokasi Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), yang merusak Sungai Aur.
Turunnya Forkopimcam itu mendengar keluhan masyarakat Desa Kandang yang tidak bisa lagi menggunakan sungai untuk Minum dan Mandi cuci kakus (MCK) di sungai Aur itu.
Namun pekerjaan Tambang Ilegal tidak perduli dengan keadaan masyarakat hingga, Forkopimcam turun dilokasi.
Perjalan untuk menuju lokasi pun harus mengunakan roda dua. Sesampai lokasi tampak berapa alat bekerja mengambil hasil mengambil butiran emas tersebut.
Salah Satu penambang saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya bekerja dengan Andi dilokasi tambang tersebut.
"Disini ada alat AD, BD, HD, DN, Fadli dan CN,"ungkap pekerja Tambang
Sementara Camat Tabir Samsul Zaini saat dikonfirmasi, membenarkan adanya lokasi tambang ilegal yang masuk di kecamatan Lain.
Namun pekerjaan Tambang emas Ilegal itu merusak aliran Sungai Aur yang digunakan masyarakat dua Desa Kandang dan Kota Rayo Kecamatan Tabir.
"Untuk lokasi kabarnya masuk daerah kecamatan tetangga, tapi merusak sungai aur milik warga dua Desa Kecamatan Tabir, kita mengecek karena mendapat keluhan warga kita dilokasi, "tandasnya.(Lan)
Politik Identitas Bukan Alat Tawar Proyek, HIPSI Jambi Soroti Isu “Putra Daerah”
Kabut Asap Menyelimuti, Ratusan Warga Kumpeh Ulu Gelar Salat Istisqa
Warga Durian Rambun Teguh Pertahankan Hutan, Bupati Merangin Janji Dukung Pengelolaan
Volume Sampah Kota Jambi Capai 400 Ton Sehari, Warga Diminta Pilah dari Rumah
Karet Jambi Tembus Jepang, Amerika hingga Tiongkok, Pasar Otomotif China Jadi Peluang Baru
Dapat Kabar warga Jatuh, Pemdes Rantau Limau Manis Perbaikan Jalan Poros Milik Pemerintah