JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN - Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Tabir (Forkopimcam), turun dan cek Lokasi Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), yang merusak Sungai Aur.
Turunnya Forkopimcam itu mendengar keluhan masyarakat Desa Kandang yang tidak bisa lagi menggunakan sungai untuk Minum dan Mandi cuci kakus (MCK) di sungai Aur itu.
Namun pekerjaan Tambang Ilegal tidak perduli dengan keadaan masyarakat hingga, Forkopimcam turun dilokasi.
Perjalan untuk menuju lokasi pun harus mengunakan roda dua. Sesampai lokasi tampak berapa alat bekerja mengambil hasil mengambil butiran emas tersebut.
Salah Satu penambang saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya bekerja dengan Andi dilokasi tambang tersebut.
"Disini ada alat AD, BD, HD, DN, Fadli dan CN,"ungkap pekerja Tambang
Sementara Camat Tabir Samsul Zaini saat dikonfirmasi, membenarkan adanya lokasi tambang ilegal yang masuk di kecamatan Lain.
Namun pekerjaan Tambang emas Ilegal itu merusak aliran Sungai Aur yang digunakan masyarakat dua Desa Kandang dan Kota Rayo Kecamatan Tabir.
"Untuk lokasi kabarnya masuk daerah kecamatan tetangga, tapi merusak sungai aur milik warga dua Desa Kecamatan Tabir, kita mengecek karena mendapat keluhan warga kita dilokasi, "tandasnya.(Lan)
Polsek Kumpeh Ulu Tangani 14 Kasus Pidana, Selesaikan 18 Perkara dalam Semester I 2026
Perkuat Kolaborasi, UIN STS Jambi dan PT Taspen Bahas Layanan bagi ASN
Ribuan Mahasiswa Baru Poltekkes Jambi Ikuti PKKMB, Ini Pesan Al Haris
Festival Geopark Merangin 2026 Resmi Dibuka, Promosikan Warisan Geologi dan Budaya
Pengangguran Kota Jambi Turun ke 7,08 Persen, Persaingan Kerja Masih Tinggi
Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum WALUBI, Bahas Sinergi Perkuat Kerukunan Umat di Jambi
Dapat Kabar warga Jatuh, Pemdes Rantau Limau Manis Perbaikan Jalan Poros Milik Pemerintah