JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Sebanyak 15 pelanggar terjaring razia gabungan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo dan UPT Samsat Tebo, di Jalan Lintas Tebo - Bungo Km 1. Pada Senin pagi (10/6/2024).
Kepala UPT Samsat M Riduwan mengatakan, kendaraan yang terjaring 7 kendaraan mati pajak dan 7 kendaraan yang tidak membawa surat-surat. Serta 1 kendaraan plat nomor luar.
"Untuk plat nomor luar kita sosialisasikan agar ganti plat Jambi, agar uang pembayaran pajaknya kembali ke daerah," ungkapnya.
Data yang diterima UPT Samsat Tebo tahun 2023, ada 231 ribu kendaraan di Kabupaten Tebo. Namun yang taat membayar pajak, hanya 27 persen saja.
Untuk itu, razia gabungan ini dilakukan salah satu upaya mengingatkan pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak. Razia gabungan sendiri, akan dilakukan dalam 2 hari kedepan. (Fan)
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
Wabup Tebo Pimpin Rakor Distribusi BBM Solar, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
PetroChina Serahkan 2 Ambulans untuk RS Adhyaksa Jambi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tebo Dipastikan Dapat 480 Bedah Rumah, Ribuan RTLH Masih Menunggu Bantuan
Bupati M Syukur Tampilkan Budaya Merangin di PKD Jambi, Dorong Pelestarian Adat dan UMKM
RSUD Abdul Manap Terlilit Hutang Rp17,8 Miliar, Ini Rinciannya!