JAMBIPRIMA.COM,JAMBI - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas 1 Sultan Thaha Jambi memperkirakan bahwa puncak musim kemarau di Provinsi Jambi akan tiba pada bulan Juli mendatang. Prakirawan BMKG Jambi, Jaya Martuah Sinaga, mengungkapkan bahwa musim kemarau umumnya mencapai puncaknya pada bulan Juli.
Meskipun sudah memasuki awal musim kemarau pada bulan Juni, sebagian besar wilayah di Provinsi Jambi masih terpengaruh oleh musim penghujan. Namun, di Jambi Bagian Tengah, Timur, dan Barat, musim kemarau sudah berada pada fase dasarian kedua.
Sinaga menjelaskan bahwa meskipun musim kemarau, masih ada potensi terjadinya hujan dengan intensitas yang berbeda dari musim penghujan. Hujan yang terjadi selama musim kemarau umumnya singkat, lokasinya tidak luas, dan bersifat sporadis.
Curah hujan selama musim kemarau diprediksi kurang dari 50mm per dasarian. Hujan tersebut disebabkan oleh proses konvektif di laut atau terbawa oleh angin timuran. Suhu maksimum di tiga wilayah Jambi diperkirakan mencapai 34°C.
Meskipun cuaca ke depan umumnya cerah berawan, BMKG Jambi mengingatkan bahwa masih akan terjadi hujan ringan hingga lebat disertai petir. Analisis dari 11 kabupaten/kota menunjukkan pergerakan model-parameter cuaca seperti kelembapan udara, suhu, dan angin.
Ditambahkan bahwa dasarian, hitungan persepuluh dari hari, akan mempengaruhi pola curah hujan dan suhu di Jambi. BMKG Jambi terus memantau dan memberikan informasi terkini terkait perubahan cuaca kepada masyarakat.
Saat ini, BMKG Jambi mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap kondisi cuaca yang mungkin berubah sewaktu-waktu dan mempersiapkan diri menghadapi musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada bulan Juli.(Cr04)
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029
Empat Terduga Pencuri Brondolan Sawit Kabur, Tiga Motor Diamankan di PT TAL
100 Pelajar Ikuti MAXIM QUIZ English Brain di Jambi, Asah Kemampuan Bahasa Inggris
SAH Ajak Kader Gerindra Jambi Terus Gelar Salat Istisqa di Tengah Kekeringan
Cegah Curanmor, Polda Jambi Sita 2 Motor Tanpa Surat Saat Operasi Jaran
Belasan Pelanggar Terjaring Razia Gabungan, Dari 231 Ribu Kendaraan Hanya 27 Persen Taat Bayar Pajak