JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pelarian pelaku begal yang beraksi di Jalan Lintas Tebo - Jambi beberapa minggu lalu, atas nama Nurdin akhirnya tertangkap oleh tim Sultan Polres Tebo.
Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Hafizh mengatakan, pelaku di tangkap di salah satu Desa Kecamatan VII Koto Ilir, dan hendak kabur ke sawah saat di tangkap.
Bukan hanya itu, ia sempat melakukan perlawanan ke arah anggota sehingga dilakukan tindakan terukur ke bagian kakinya.
"Pelaku melawan saat ditangkap, terpaksa anggota melakukan tindakan terukur di bagian kaki," ungkapnya, Rabu (19/6/2024).
Sementara itu, Nurdin mengaku jika terpaksa ikut bersama To'am melakukan perampokan. Karena himpitan ekonomi, sehingga nekad melakukan tindakan instant.
"Karena butuh uang, dan sudah tau akibatnya jika tertangkap," akunya.
Diakuinya, jika sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Namun memang sedang butuh uang cepat, sehingga beranikan diri ikut merampok bersama To'am.
Atas perbuatannya, Polres Tebo menerapkan pasal 365 KUHPIDANA dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. (Fan)
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Sekda Sindi Optimistis Desa Sumber Agung Raih Hasil Terbaik di Lomba Desa Provinsi Jambi 2026
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI
Gaji 13 dan TPP Cair, ASN Kota Jambi Diajak Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
SPMB Kota Jambi 2026: Siswa Kini Bisa Pilih Dua SMP Sekaligus
DPRD Kota Jambi Ingatkan Sekolah, SPMB Harus Bersih dari Titipan