SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54:17 WIB - Dibaca: 144 kali

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tebo berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo memastikan tidak terdapat kendala berarti dalam penerapan sistem baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi mengganti sistem PPDB menjadi SPMB untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Perubahan tersebut telah disosialisasikan oleh Disdikbud Kabupaten Tebo kepada seluruh satuan pendidikan pada 9 April 2026 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nobon, mengatakan bahwa proses pelaksanaan SPMB saat ini masih berlangsung dan berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

"Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Tebo sejauh ini berjalan lancar. Tidak ada kendala berarti terkait peralihan dari sistem PPDB ke SPMB," ujar Nobon saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, setelah seluruh tahapan penerimaan murid baru selesai dilaksanakan, pihak sekolah akan melanjutkan agenda pendidikan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.

Menurutnya, MPLS dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 17 Juli 2026 dan menjadi momen penting bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, serta tata tertib yang berlaku sebelum memasuki kegiatan belajar mengajar secara penuh.

Selain memastikan kelancaran pelaksanaan SPMB, Disdikbud Kabupaten Tebo juga menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Nobon menyebutkan bahwa perhatian dan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan penerimaan siswa baru telah menjadi bagian dari materi sosialisasi yang disampaikan kepada seluruh sekolah.

"Saat sosialisasi, seluruh pihak yang terlibat juga telah menandatangani fakta integritas pelaksanaan SPMB tanpa gratifikasi. Ini menjadi komitmen bersama agar proses penerimaan murid baru berjalan jujur, adil, dan transparan," tegasnya.

Lebih lanjut, Nobon menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB mengacu pada tiga jalur utama, yakni jalur domisili (zonasi), jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Ketiga jalur tersebut menjadi pedoman bagi sekolah dalam menerima peserta didik baru.

Meski demikian, jalur domisili atau zonasi tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini dengan porsi penerimaan mencapai 75 persen dari total kuota yang tersedia.

"Jalur zonasi tetap menjadi prioritas utama. Sekolah-sekolah harus mengutamakan calon murid yang memang berdomisili di wilayah zonasi masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh regulasi pendukung pelaksanaan SPMB, baik berupa surat edaran maupun petunjuk teknis (juknis), telah disampaikan kepada sekolah-sekolah. Aturan tersebut berasal dari pemerintah pusat dan diperkuat dengan petunjuk teknis daerah yang telah ditandatangani oleh Bupati Tebo.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Disdikbud Kabupaten Tebo optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan sukses, transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Tebo. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA