DPRD Kota Jambi Ingatkan Sekolah, SPMB Harus Bersih dari Titipan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28:00 WIB - Dibaca: 85 kali

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar. (David)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Jambi harus berjalan secara transparan, objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Jambi dalam mengawal proses penerimaan peserta didik baru agar berlangsung bersih dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti titip-menitip siswa, gratifikasi, maupun intervensi dari pihak tertentu.

Menurut Martua, SPMB merupakan salah satu tahapan penting dalam dunia pendidikan yang harus dijaga integritasnya. Setiap calon peserta didik memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa adanya perlakuan khusus maupun jalur-jalur yang tidak sesuai aturan.

“Komisi IV DPRD Kota Jambi mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan. Tidak boleh ada praktik titip-menitip siswa dengan alasan apa pun. Semua harus mengikuti mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan,” tegas Martua.

Ia menilai, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya ditentukan oleh sistem yang digunakan, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk menjalankan aturan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Martua menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh penyelenggara pendidikan diminta memastikan proses penerimaan murid berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Edaran KPK sudah sangat jelas. Tidak boleh ada gratifikasi, pungutan liar, ataupun titipan siswa. Karena itu kami berharap seluruh sekolah dan pihak terkait benar-benar mematuhi aturan tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” ujarnya.

Selain meminta sekolah mematuhi aturan, Martua juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk melakukan pengawasan secara maksimal selama proses SPMB berlangsung. Pengawasan yang ketat dinilai penting guna memastikan seluruh jalur penerimaan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci dalam mencegah munculnya dugaan kecurangan maupun praktik-praktik yang dapat mencederai rasa keadilan bagi peserta didik dan orang tua.

Ia juga mengimbau para orang tua calon peserta didik agar tidak mencoba mencari jalan pintas dengan memanfaatkan kedekatan dengan pihak tertentu untuk memasukkan anak ke sekolah yang diinginkan.

“Jangan sampai ada upaya yang justru melanggar aturan dan merugikan peserta didik lain yang memang berhak mendapatkan kesempatan. Semua harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.

Martua menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Jambi akan terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB hingga seluruh tahapan selesai. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, praktik titip-menitip, maupun bentuk kecurangan lainnya, masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Jika ada indikasi pelanggaran atau praktik titip-menitip, masyarakat jangan ragu melaporkannya. Kita ingin SPMB di Kota Jambi benar-benar menjadi contoh tata kelola pendidikan yang transparan, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA