JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Puluhan E- Warung di Kabupaten Tebo yang menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah vakum, setelah pemerintah pusat menyalurkan bantuan dalam bentuk tunai. Hal ini disampaikan, Pelaksana Tugas (Peltu) Kadis Dinsos Azra'i
Sejak tahun 2022 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BPNT dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu per triwulan yang dibayarkan melalui Bank ataupun Pos Indonesia. Padahal sebelumnya, bantuan berupa Sembako yang diberikan melalui E- Warung.
"Ada 78 E-Warung di Tebo vakum, sebelumnya 2 E-Warung lebih dahulu telah di bekukan karena melanggar ketentuan penyaluran," ungkapnya, Rabu (19/6/2024).
Diakuinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo memang menginginkan bantuan dalam bentuk uang tunai. Karena mereka bisa membeli kebutuhan yang lebih layak. Sedangkan, jika dalam bentuk sembako terkadang tidak sesuai aturan. (Fan)
Begini Penjelasan Komisi I DPRD Pasca Ke Kemenpan-RB dan BKN Bersama BKPSDM Kab Tebo
14 Eselon Merangin Turun Jabatan Pasca Pelantikan, Siapakah Bermain...??
Tiga Bedeng di Solok Sipin Hangus Terbakar, Satu Warga Terluka
Selain Faktor Cuaca, Penyebab Tingginya Harga Cabai di Tebo, Stok di Daerah Penyuplai Menipis
Tertimbun Longsor PETI, Warga Air Lago Merangin Meninggal Dunia
Waduuh...Direktur PDAM Tirta Muaro, Bupati Tebo, Kepala BPKP dan Kapolda Jambi Digugat Warga..!
MTQ ke VIII Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal Sukses, Muara Danau Raih Juara I Umum