JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Puluhan E- Warung di Kabupaten Tebo yang menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah vakum, setelah pemerintah pusat menyalurkan bantuan dalam bentuk tunai. Hal ini disampaikan, Pelaksana Tugas (Peltu) Kadis Dinsos Azra'i
Sejak tahun 2022 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BPNT dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu per triwulan yang dibayarkan melalui Bank ataupun Pos Indonesia. Padahal sebelumnya, bantuan berupa Sembako yang diberikan melalui E- Warung.
"Ada 78 E-Warung di Tebo vakum, sebelumnya 2 E-Warung lebih dahulu telah di bekukan karena melanggar ketentuan penyaluran," ungkapnya, Rabu (19/6/2024).
Diakuinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo memang menginginkan bantuan dalam bentuk uang tunai. Karena mereka bisa membeli kebutuhan yang lebih layak. Sedangkan, jika dalam bentuk sembako terkadang tidak sesuai aturan. (Fan)
Dari Produk Pesanan ke Produk Unggulan, Jalan Panjang UMKM Perempuan Jambi Meningkatkan Daya Saing
Dituding Pungli, KTI Mampun Putar Balik Truk BBM Diduga untuk Tambang Ilegal
Jelang Pilkades Serentak Tebo, Kesbangpol Ingatkan Cakades Jangan Hamburkan Uang
Lagu "Tebo Tanah Betuah" Resmi Kantongi Hak Cipta, Perkuat Identitas Budaya Daerah
Turnamen Catur Wali Kota Cup Jambi Digelar, Maulana Tekankan Sportivitas
Wakil Ketua DPRD Tebo Buka MTQ ke-VIII Desa Mangun Jayo, Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Al-Qur'an
MTQ ke VIII Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal Sukses, Muara Danau Raih Juara I Umum