JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tebo telah melakukan penghitungan, untuk besaran Bantuan Politik (Banpol) periode 2025-2029 mendatang.
Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Tebo Zainul Attaufiq mengatakan, pada periode 2025-2029 mendatang, nilai suara sah sama seperti periode sebelumnya yaitu Rp 5.671 per suara.
Sedangkan ada kenaikan besaran Banpol untuk periode 2025-2029. Dibandingkan perode 2019-2024 lalu. Pasalnya ada pergeseran suara sah dan jumlah perolehan kursi parlemen di DPRD Tebo.
"Besaran Banpol periode 2019-2024 sekitar Rp 1 Miliyar 20 juta, namun pada periode 2024-2029 Rp 1 Miliyar 179 juta lebih," ungkapnya. Kamis (20/6/2024).
Lanjutnya, ada penambahan 1 Partai Politik (Parpol) dibandingkan periode lalu, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Untuk Parpol Golkar menjadi Parpol penerima Banpol sebesar Rp 292 juta, sedangkan terendah PPP dengan Rp 45 juta. (Fan)
Berikut penerima Banpol Untuk Periode 2025-2029 berdasarkan suara sah:
Parpol Suara Sah Jumlah
1. Golkar 51.521 Rp 292 juta
2. PDI-P 32.363 Rp 183 juta
3. Demokrat 17.919 Rp 101 juta
4. PKS 16.118 Rp 91 juta
5. PAN 18.318 Rp 103 juta
6. Nasdem 17.059 Rp 96 juta
7. PKB 26.946 Rp 152 juta
8. Gerindra 19.703 Rp 111 juta
9. PPP 8.095 Rp 45 juta
Sumber Kesbangpol Tebo. (Fan)
Bulog Kanwil Jambi Pastikan Stok Pangan Aman hingga Mei 2025
200 Peserta Seleksi PPPK Kota Jambi TMS, Jumlah Diprediksi Akan Bertambah
Begini Kata Kadisporapar Tebo Soal Efisiensi dan Pemangkasan Anggaran Tahun 2025
Polres Tebo Tangkap 1 Pengedar dengan BB 23 Paket Sabu di Pulau Temiang
BPK RI Temukan Proyek Bermasalah Senilai 2,1 Milyar Dinas PU Tebo
PT SAS Kembali Ajukan Izin Stockpile di Aurduri, Pj Wali Kota Jambi Tegaskan Penolakan