BPK Ungkap Utang di RSUD Abdul Manap, Jumlahnya Capai Rp17 Miliar Lebih

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:56:49 WIB - Dibaca: 1890 kali

BPK Ungkap Utang di RSUD Abdul Manap, Jumlahnya Capai Rp17 Miliar Lebih
BPK Ungkap Utang di RSUD Abdul Manap, Jumlahnya Capai Rp17 Miliar Lebih ()

JAMBIPRIMA.COM,KOTAJAMBI - Pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas

Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Jambi Tahun Anggaran 2023, yang digelar pada Senin Siang, (10/6/2024) lalu, empat fraksi di DPRD Kota Jambi menyoroti piutang di RSUD Abdul Manap.

Empat Fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, PKS, dan Demokrat Kebangsaan (Gabungan partai PKB dan partai Demokrat).

Bahkan PDIP dan Golkar menyebut secara gamblang jumlah piutang RSUD milik Pemkot Jambi itu senilai Rp17,8 miliar.

Juru bicara Fraksi Partai PDI Perjuangan Frans Sugama mengatakan jika RSUD Abdul Manap terlilit hutang hingga Rp17,8 miliar. Dengan rincian hutang obat-obatan senilai Rp7 miliar dan jasa pelayanan sebesar Rp10,8 miliar.

"Oleh karena itu kami meminta agar Pj walikota dapat mengevaluasi dan mengganti Direktur Utama RSUD Abdul Manap apabila tidak dapat mengelola dengan baik rumah sakit tersebut yang saat ini sudah berstatus BLUD," katanya.

Sementara itu Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Kemas Faried Alfarelly mengatakan jika Rumah Sakit milik pemerintah kota Jambi tersebut ternyata terlilit hutang hingga Rp17, 8 miliar, yang terdiri dari Rp7 miliar merupakan utang obat-obatan dan Rp10,8 miliar merupakan hutang jasa pelayanan kesehatan.

Berdasarkan catatan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun 2023,
BPK merincikan beberapa utang RSUD Abdul Manap, diantaranya utang belanja Jasa pelayanan pada RSUD H. Abdul Manap (Dinas Kesehatan) Tahun 2023 sebesar Rp10.845.862.001,00 merupakan utang jasa pelayanan bulan April s.d Desember 2023.

Lalu, utang Belanja Isi Tabung Gas (Gas Medis) pada Rsud H. Abdul Manap Kota Jambi (Dinas Kesehatan) Tahun 2023 sebesar Rp317.691.993,00; Utang Belanja Barang Pakai Habis-Bahan Lainnya (e-Katalog dan Non e-Katalog) pada RSUD H. Abdul Manap (Dinas Kesehatan) Tahun 2023 sebesar Rp2.072.096.399,00; Utang Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan, Kegiatan Kantor Lainnya (Bahan dan Alat Radiologi, Reagensia Laboratorium) pada RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi (Dinas Kesehatan) Tahun 2023 sebesar Rp1.471.161.507,00; Utang Belanja Obat pada RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi (Dinas Kesehatan) Tahun 2023 sebesar Rp2.447.573.917,00.
Jumlah utang tersebut memang mencapai Rp17 miliar lebih.

Saat jawaban eksekutif, Sri mengapresiasi saran dan masukan konstruktif dari DPRD guna mengoptimalkan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Mengenai kekosongan obat di RSUD Haji Abdul Manap (HAM), yang disoroti empat fraksi sebelumnya, Sri mengaku sudah melakukan pelunasan utang-utang obat sebesar Rp4,59 Miliar, sehingga saat ini RSUD HAM telah dapat melakukan pemesanan kembali kepada penyedia.

Namun demikian, dalam proses penyediaannya, tentu memerlukan waktu sesuai standar yang ditetapkan oleh penyedia.





BERITA BERIKUTNYA