JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Maraknya perkembangan Judi Online (Judol), membuat angka kriminalitas dan perceraian yang dilatarbelakangi permasalahan ekonomi meningkat.
Untuk itu, beberapa pihak mulai dari pemerintah hingga aparat kepolisian sepakat untuk melawannya. Hal serupa juga dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tebo Julan menegaskan, akan melakukan perlawanan terhadap keberadaan Judol.
Perlawanan dilakukan dengan cara menginstruksikan kepada Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama untuk menyampaikan bahaya Judol ke masyarakat.
"Kita sampaikan terstruktur dan masif walaupun tidak serentak," ungkapnya, Kamis (4/7/2024).
Bukan hanya itu, ia akan mengajak Pondok Pesantren (Ponpes), untuk mensosialisasikan hal yang sama membantu pemerintah tentang bahaya Judol ini. Serta ustadz-ustadz menyampaikan melalui tausiyah dan khutbahnya.
"Jumlah Ponpes sekitar 54 sedangkan rumah ibadah masjid ada 400," pungkasnya. (Fan)
Kasus Lahan Marzuki Memanas! Polres Tebo Turun Olah TKP, Proyek Pipa Migas PT Olindo Disorot
Heboh! Kaban DPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Rp19,5 Miliar
Polres Merangin Tangkap Dua Penjual Solar Subsidi, 1,2 Ton Diamankan
Rumah Kayu di Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
Dinkes Muaro Jambi Terima Banpres Rp1,1 Miliar, Perkuat Layanan Kesehatan Pascakarhutla
BNPT Soroti 137 Anak Terpapar Radikalisme, Digital Peace Creator Digelar di Jambi
Kuasa Hukum Hermanto Ajukan Permohonan Sita Eksekusi ke Pengadilan