Polres Tebo Menunggu Diversi Kedua dari Kejari Tebo

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:55:00 WIB - Dibaca: 2938 kali

Kasat Reskrim Polres Tebo AKBP Yoga Dharma Susanto
Kasat Reskrim Polres Tebo AKBP Yoga Dharma Susanto (Fan// Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Polres Tebo telah mengirimkan berkas perintangan anak berhadapan dengan hukum ke Kejari Tebo, setelah upaya diversi gagal di tingkat penyidikan. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto.

Diakuinya, ketiga anak berhadapan dengan hukum berinisial AF, AA, dan FB, mereka dikenakan pasal perintangan. Karena sebenarnya mereka mengetahui, kejadian penganiayaan yang di alami almarhum Airul Harahap hingga berujung kematian.

Namun tidak memberitahu kepada penyidik saat pemeriksaan, untuk itu mereka dikenakan pasal perintangan dengan korban penyidik Polres Tebo.

Dari berkas yang dikirimkan ke Kejari Tebo, petunjuk telah diberikan ke Polres Tebo untuk dilakukan diversi melalui Bapas Muaro Bungo.

"Petunjuk dari Kejari Tebo akan dilakukan diversi kedua oleh Bapas Muaro Bungo," pungkasnya, Senin (8/7/2024). (Fan)





BERITA BERIKUTNYA