JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo mendapatkan informasi dari Densus 88, jika 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tebo terafiliasi teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Peltu) Kaban Kesbangpol Tebo Sugiyarto.
Menurutnya, dari informasi densus 88 ternyata mereka 2 Pasangan Suami Istri (Pasutri) dan sepasang telah purna sebagai ASN. Sedangkan sepasang lagi masih aktif bekerja sebagai ASN.
"Mereka telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan akan dilakukan pendekatan untuk kembali ke NKRI," ungkapnya, Selasa (16/7/2024).
Lanjutnya, Pemkab telah menyelidiki dengan bertanya-tanya ke lingkungan sekitar. Terkait, aktifitas keempat orang tersebut dari informasi yang diterima tidak ada satupun yang mencurigai dan penyimpangan yang terjadi.
Bukan hanya itu, Pemkab Tebo akan melakukan tracking, adakah ASN lainnya terpapar dan terindikasi jaringan teroris. (Fan)
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo Ajak Jaga Keutuhan NKRI
Warga Desa Giri Winangun Kompak Gotong Royong, Babinsa Ikut Bersama
Cegah Curanmor, Polda Jambi Sita 2 Motor Tanpa Surat Saat Operasi Jaran
Inspektorat Pastikan Ada Temuan dalam Pemeriksaan DD Sungai Rambai, Nilainya Tunggu Laporan
APBD Terbatas, Bupati Tebo Jemput Bola ke Pusat: Dukungan Pendidikan Tembus Rp1 Triliun!
Pimpin Apel Disiplin, Sri Harap ASN Hindari Pinjol dan Judol