JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo mendapatkan informasi dari Densus 88, jika 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tebo terafiliasi teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Peltu) Kaban Kesbangpol Tebo Sugiyarto.
Menurutnya, dari informasi densus 88 ternyata mereka 2 Pasangan Suami Istri (Pasutri) dan sepasang telah purna sebagai ASN. Sedangkan sepasang lagi masih aktif bekerja sebagai ASN.
"Mereka telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan akan dilakukan pendekatan untuk kembali ke NKRI," ungkapnya, Selasa (16/7/2024).
Lanjutnya, Pemkab telah menyelidiki dengan bertanya-tanya ke lingkungan sekitar. Terkait, aktifitas keempat orang tersebut dari informasi yang diterima tidak ada satupun yang mencurigai dan penyimpangan yang terjadi.
Bukan hanya itu, Pemkab Tebo akan melakukan tracking, adakah ASN lainnya terpapar dan terindikasi jaringan teroris. (Fan)
Grand Opening Sutha Corner UIN STS Jambi Resmi Digelar, Rektor Tekankan Ruang Interaksi Akademik
Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Semakin Presisi
Disdik Provinsi Jambi Hadirkan PJJ, Buka Kesempatan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
148 Peserta Perebutkan 10 Kursi Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Jalur Mandiri I
Bentangkan Spanduk Larangan PETI, Polsek Tebo Ilir Ingatkan Ancaman Penjara 5 Tahun
Sekda Tebo Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
Pimpin Apel Disiplin, Sri Harap ASN Hindari Pinjol dan Judol