JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Satu unit mobil bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Palala dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 7011 PBU yang dikemudikan Roni Saputra, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Tebo Bungo, tepatnya di Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir. Pada Selasa (16/7/2024).
Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir mengatakan, informasi yang di himpun di lapangan, jika bus AKP datang dari arah Jambi menuju Tebo. Sesampainya di tikungan, ada mini bus dari arah berlawanan datang mengambil jalurnya.
"Sopir kaget mencoba menghindar, namun ban nyelip dan langsung terbalik," ungkapnya.
Mobil bus terbalik dan menghantam pembatas jalan hingga terpental keluar jalan. Sedangkan, akibat musibah ini, seorang kondektur atas nama Novrizon Efendi tewas di tempat. Sedangkan 6 orang penumpang lainnya mengalami Luka Ringan (Luring) dan penumpang lainnya berhasil diselamatkan.
"Ada 27 penumpang berhasil diselamatkan hanya 6 orang yang mengalami Luring," katanya.
Seluruh penumpang langsung di evakuasi di miniatur masjid agung al ittihad di Kecamatan Tebo Ilir, tidak jauh dari lokasi Laka tunggal. Sedangkan jenazah korban langsung di antarkan ke rumah duka di Lubuk Basung, Sumbar. (Fan)
Sidang PETI Tebo: Ahli ESDM Sebut Tak Ada Izin Tambang Emas, Hakim Soroti Peran Negara
Jalan Padang Lamo Rusak Parah, Warga Keluhkan Aktivitas Terganggu
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS