JAMBIPRIMA.COM, TEBO - DPRD Tebo telah menerima Surat Keputusan (SK) usulan pergantian unsur pimpinan DPRD Tebo dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat, dari Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal ke Pahlevi.
Rapat digelar secara tertutup, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Tebo dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tebo Aivandri AB.
Ketua DPRD Mazlan mengaku, surat yang diterima DPRD Tebo bukan hanya dari DPC Demokrat saja. Melainkan dari pihak Syamsu Rizal juga, melalui kuasa hukumnya untuk menunda menindaklanjuti usulan.
"Kami bersikap untuk mengikuti mekanisme dengan menindaklanjuti SK dari Demokrat," ungkapnya.
Setelah rapat ini diputuskan, DPRD Tebo akan mengajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.
Sementara itu, ketua DPC Demokrat Tebo Harmain mengaku, SK diberikan ketua DPD Demokrat Mashuri. Saat keluarnya rekomendasi Demokrat untuk Calon Kepala Daerah (Cakada) Gubernur Jambi.
Sedangkan, Syamsu Rizal di putus bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) atas perkara perambahan hutan dan di hukum 2 tahun penjara. (Fan)
SAH Tegaskan Gerindra Jambi Siap Perkuat Konsolidasi, Targetkan Kemenangan Pemilu 2029
Saiful Roswandi Resmi Dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi
WR III UIN STS Jambi Lepas Kontingen OASE PTKIN, Siap Bersaing di Yogyakarta
Audit Dana Desa Sungai Rambai 2025 Rampung, Inspektorat Tebo Segera Ekspose Bersama Polres
Polsek Jelutung Ungkap Penggelapan Motor Inventaris Jambi Mini Soccer, Satu Pelaku Buron
Polda Jambi Amankan 41 Kendaraan Hasil Curanmor, Warga Diminta Cek ke Kantor Polisi
Densus 88 Langsung Klarifikasi dan Introgasi 2 Pasang Terafiliasi Teroris