JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengamankan 41 kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap 11 orang tersangka dari 41 perkara yang berhasil diungkap.
Kendaraan yang diamankan terdiri atas satu unit mobil dan 40 sepeda motor. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau segera mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen kepemilikan untuk memastikan apakah kendaraannya termasuk dalam barang bukti yang telah diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan Polda Jambi bersama polres jajaran melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada 26 hingga 31 Oktober 2026.
“Sebanyak 41 kendaraan, terdiri atas satu mobil dan 40 sepeda motor, berhasil diamankan Polda Jambi bersama polres jajaran dalam pengungkapan 41 perkara pencurian kendaraan bermotor. Kami juga mengamankan 11 orang tersangka,” kata Jimmy di Jambi, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, para pelaku menjalankan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Mulai dari mengambil kendaraan yang terparkir, merusak kunci kontak, menggunakan kunci palsu, hingga membongkar bagian kendaraan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pencurian cukup beragam, di antaranya kawasan perumahan, permukiman, perkebunan, pertokoan, tempat ibadah, jalan umum, rumah kos, area parkir, sekolah, perkantoran, pasar hingga tempat hiburan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polda Jambi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan menjadi langkah penting untuk mengantisipasi aksi pencurian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya. (rhm)
WR III UIN STS Jambi Lepas Kontingen OASE PTKIN, Siap Bersaing di Yogyakarta
Polsek Jelutung Ungkap Penggelapan Motor Inventaris Jambi Mini Soccer, Satu Pelaku Buron
Polda Jambi Amankan 41 Kendaraan Hasil Curanmor, Warga Diminta Cek ke Kantor Polisi
Siaga Darurat Karhutla Tebo Diperpanjang hingga Akhir November, 517,72 Hektare Lahan Terbakar
Tebo Kebagian Banpres Karhutla Rp10 Miliar, BPBD Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Sisir Permukiman SAD, Polres Merangin Terima 20 Senjata Api Rakitan dari Kelompok Temenggung Jhon
Diperintahkan Sikat PETI, Ipda Ashadi: Gas Full, Tak Ada Ampun untuk Cukong!