JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Polres Merangin kembali menerima penyerahan sebanyak 20 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari warga Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Temenggung Jhon, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Minggu (1/11/2026).
Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung dalam kegiatan Patroli Skala Besar yang dilaksanakan dengan menyisir kawasan permukiman SAD sekaligus memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Merangin, AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos., dengan melibatkan sekitar 100 personel.
Langkah ini merupakan upaya Polres Merangin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus membangun komunikasi, pendekatan persuasif, serta kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat SAD.
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kelompok Temenggung Jhon atas kesadaran serta kemauan menyerahkan senjata api rakitan tersebut secara sukarela.
Menurutnya, penyerahan 20 pucuk senjata api rakitan ini menjadi bentuk positif dari tumbuhnya kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Kami mengapresiasi langkah dan kesadaran warga SAD Kelompok Temenggung Jhon yang telah secara sukarela menyerahkan 20 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek. Ini merupakan bentuk kepercayaan dan kerja sama yang baik antara masyarakat dengan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat, termasuk warga Suku Anak Dalam, agar tidak menyimpan, membawa maupun menggunakan senjata api rakitan tanpa hak karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif melalui komunikasi serta imbauan secara langsung. Kami berharap kesadaran seperti ini terus tumbuh sehingga masyarakat bersama Polri dapat menjaga keamanan dan ketertiban tanpa harus menggunakan senjata yang berpotensi menimbulkan konflik maupun korban jiwa," tambahnya.
Melalui Patroli Skala Besar dan kegiatan imbauan ke permukiman SAD, Polres Merangin berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun hubungan harmonis, serta mengedepankan langkah pencegahan dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Polres Merangin berharap penyerahan senjata api rakitan tersebut dapat menjadi contoh positif bagi kelompok masyarakat lainnya untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan, menciptakan kedamaian, dan mewujudkan situasi yang aman serta kondusif di Kabupaten Merangin. (*)
Dinkes Muaro Jambi Terima Banpres Rp1,1 Miliar, Perkuat Layanan Kesehatan Pascakarhutla
BNPT Soroti 137 Anak Terpapar Radikalisme, Digital Peace Creator Digelar di Jambi
UIN STS Jambi Segarkan 16 Asesor Serdos 2026, 83 Dosen Siap Jalani Penilaian
Al Haris Beri Peringatan Keras, Warga Jangan Tanam Sawit di Lahan Bekas Karhutla
Ico Ordiana Sukses Kembangkan Iwaku, Olahan Ikan Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
Polda Jambi Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri, Pelanggar Bakal Ditindak
Diperintahkan Sikat PETI, Ipda Ashadi: Gas Full, Tak Ada Ampun untuk Cukong!