JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Polemik sengketa lahan di sekitar Rumah Sakit (RS) Mitra Jambi semakin memanas, setelah ahli waris Savid Lukman Al Hasny melakukan blokade terhadap pintu keluar rumah sakit. Komisi I DPRD Kota Jambi kini mendesak agar blokade tersebut segera dibuka, karena dinilai mengganggu operasional rumah sakit serta kenyamanan pasien yang membutuhkan pelayanan medis.
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menyatakan bahwa meskipun sengketa lahan ini cukup kompleks, pihaknya mendorong solusi cepat demi kepentingan publik. "Masalah hukum terkait sengketa lahan memang rumit, tapi kita mendorong agar blokade segera dibuka agar operasional rumah sakit tidak terganggu," ujar Rio pada Senin (14/10/2024).
Sengketa lahan parkir di RS Mitra Jambi ini bermula dari klaim kepemilikan ahli waris Savid Lukman Al Hasny, yang merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Jambi tahun 1963. Namun, pihak lain yang terlibat dalam konflik ini menyebut bahwa pada tahun 1983 telah terjadi transaksi jual beli atas tanah tersebut, dan RS Mitra Jambi menyewa lahan tersebut dari pemilik sertifikat sah, Erna.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kota Jambi, disepakati bahwa pintu keluar RS Mitra Jambi akan segera dibuka demi kelancaran aktivitas rumah sakit. Penutupan yang terjadi selama ini telah menyebabkan berbagai gangguan operasional penting, termasuk suplai oksigen yang sangat dibutuhkan oleh pasien.
Direktur RS Mitra Jambi, Mulianto, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah menyewa lahan tersebut untuk jangka waktu 10 tahun, dan pembayaran dilakukan di awal. Namun, masalah baru muncul setelah tujuh tahun berjalan. "Penyegelan ini sangat mengganggu operasional kami, terutama untuk aktivitas krusial seperti transportasi oksigen. Kami berharap agar masalah ini cepat diselesaikan," ujar Mulianto.
Sebelumnya, tindakan blokade pintu keluar dilakukan secara dramatis, memicu protes dari masyarakat sekitar dan pihak rumah sakit. Meskipun telah ada upaya mediasi, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari manajemen RS Mitra terkait langkah lebih lanjut untuk menyelesaikan sengketa lahan ini. (Cr04)
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Sejumlah Pejabat Lapas Muara Bulian Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tekankan Profesionalisme
UIN STS Jambi Masuk 10 Besar PTKI Terbaik Nasional pada Halal Metric UB 2026
Kanwil Ditjenpas Jambi Lantik Pejabat Administrator, Kalapas Sarolangun Hadir
BPBD Tebo Tetap Siaga Karhutla, BMKG Prediksi Hujan Masih Turun Awal Juli
Grand Opening Sutha Corner UIN STS Jambi Resmi Digelar, Rektor Tekankan Ruang Interaksi Akademik
Dewan Tunda Pembahasan, JBC Dinilai Tak Hargai DPRD Kota Jambi Terkait Dampak Banjir