JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Di tengah gelombang panas yang melanda, kualitas udara di Kota Jambi semakin memprihatinkan. Berdasarkan data real time pada Senin (30/10), Jambi menduduki peringkat ketiga kota dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 154, masuk dalam kategori "Tidak Sehat".
Dilansir dari iqair.com, Rabu (30/10/2024), Tingginya polusi udara di Jambi ditandai dengan kadar PM2.5 yang mencapai 59.1 µg/m³, atau 11.8 kali lipat di atas ambang batas yang direkomendasikan WHO. Kondisi ini diperparah dengan cuaca panas ekstrem yang melanda kota tersebut.
Kota Jambi berada di bawah Kota Bekasi (AQI 155) dan Kota Depok (AQI 154) dalam daftar kota dengan polusi tertinggi. Kondisi ini memicu sejumlah rekomendasi kesehatan bagi warga, di antaranya menghindari aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara yang tercemar, menggunakan masker saat beraktivitas di luar, dan menggunakan penyaring udara di dalam ruangan.
Dengan tingkat polusi yang sangat tinggi dan cuaca panas yang ekstrem, warga diimbau untuk lebih waspada dan mengikuti protokol kesehatan yang direkomendasikan untuk menjaga kesehatan pernapasan.
Tercatat sebanyak 155.2K orang telah mengikuti pemantauan kualitas udara di Kota Jambi, menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kondisi udara di kota ini.
Terpisah, Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG Miming mengatakan, untuk mengurangi dampak suhu panas tersebut, BMKG mengimbau masyarakat mengonsumsi air minum secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar ruangan.
Selain itu, kata dia, menggunakan pelindung, seperti topi atau payung, kacamata hitam, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar ultraviolet (UV).
“BMKG mengingatkan agar masyarakat tidak sembarang melakukan pembakaran di lahan kosong dalam kawasan hutan dan penampungan sampah,” kata dia.
Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan tempat pembuangan akhir sampah. (Cr04)
Kakanwil Kemenhaj Jambi Ingatkan Jamaah Selalu Ingat Kode Kloter BTH 22
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Danrem 042/Gapu Ikuti Peresmian Nasional dari Jambi
Wagub Jambi Lepas 442 Jamaah Haji Kloter BTH 22, Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci