Oknum Kadis Pendidikan Tebo Akan Dilaporkan ke APH, Ini sebabnya

Rabu, 13 November 2024 - 10:25:12 WIB - Dibaca: 1320 kali

Hafizan Romy Faisal, Ketua Dewan Pengurus Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air - Indonesia Bersatu (DPD PEKAT - IB) Tebo
Hafizan Romy Faisal, Ketua Dewan Pengurus Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air - Indonesia Bersatu (DPD PEKAT - IB) Tebo (Dok jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Dugaan belanja media cetak Fiktiv di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tebo tahun anggaran 2024 sepertinya bakal masuk ke ranah hukum, pasalnya Dewan Pengurus Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air - Indonesia Bersatu (DPD PEKAT - IB) segera akan melaporkan hal ini ke penegak hukum.

Ketua DPD PEKAT - IB Tebo, Hafizan Romy Faisal kepada media ini mengatakan, dirinya akan segera melaporkan dugaan belanja Fiktiv oleh dinas pendidikan Tebo ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

" Segera kita laporkan. Ini ada dugaan kuat pembayaran Fiktiv dan jelas merugikan negara, harus ditindak tegas karena ada unsur pidananya," kata Romy, Rabu 13 November 2024.

Dia juga mengaku sudah memiliki cukup bukti dan sejumlah saksi untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

" Kita sudah punya sejumlah saksi, alat buktinya juga sudah ada, segera saya ambil dengan salah satu saksi. Ini juga bisa menjadi pintu masuk tentang ketidak beresan pengelolaan anggaran di dinas pendidikan Tebo yang lainnya," tambah Romy.

Senada, Hatta, salah seorang konsultan hukum di Tebo meminta APH untuk serius dalam menangani permasalahan ini.

" Jika ini benar, kami minta APH serius menangani permasalahan ini. Pelaku tindak pidana korupsi harus ditindak tegas, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini, khususnya di Tebo," kata Hatta.

Menurutnya, Media- media yang merasa dirugikan juga harus melaporkan hal tersebut ke Pihak Kepolisian atau Kejaksaan.

" Media- media yang namanya dicatut itu, harusnya juga bikin Laporan ke Polisi atau Kejaksaan, agar ada efek jera, agar tidak terjadi hal hal yang demikian di kemudian hari, termasuk di instansi- instansi lain," kata Hatta.

Hatta juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tebo untuk taat aturan dan hukum.

" Mari membiasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa," pungkasnya. (San)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA