JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Kebakaran hebat melanda sebuah gudang arsip milik Pemerintah Provinsi Jambi di Jalan Pekan Baru RT 09, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Jumat, 20 Desember 2024. Insiden ini pertama kali dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi pada pukul 12.56 WIB oleh seorang warga.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, memimpin langsung operasi pemadaman. Dalam keterangannya, Mustari menyatakan bahwa timnya merespons dengan cepat, tiba di lokasi kejadian dalam waktu sekitar delapan menit setelah laporan diterima.
“Kami mengerahkan 25 personel dengan tiga unit armada dari Mako Damkar dan satu unit dari Posyankar Alam Barajo,” ujar Mustari. Ia juga menambahkan bahwa operasi pemadaman berlangsung selama 1 jam 33 menit, dengan total 22.000 liter air digunakan.
“Kami menerapkan metode 5T: Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas dalam penanganan ini,” ungkapnya. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan yang efektif dan efisien.
Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan laporan awal, api pertama kali terlihat di area gudang arsip. Beruntung, tidak ada korban jiwa atau cedera dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil belum dapat dipastikan, dan identifikasi terhadap arsip yang terbakar sedang dilakukan.
Mustari juga mengapresiasi kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Polsek Kota Baru, Kasi Trantib Alam Barajo, PLN, dan Lurah Rawasari, yang turut membantu dalam penanganan kebakaran ini. “Sinergi antarinstansi sangat penting dalam situasi darurat seperti ini untuk memastikan keselamatan dan meminimalkan kerugian,” tutupnya.
Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk keperluan investigasi lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mendekati area tersebut demi keselamatan bersama. (Cr04)
WR III UIN STS Jambi Lepas Kontingen OASE PTKIN, Siap Bersaing di Yogyakarta
Polsek Jelutung Ungkap Penggelapan Motor Inventaris Jambi Mini Soccer, Satu Pelaku Buron
Polda Jambi Amankan 41 Kendaraan Hasil Curanmor, Warga Diminta Cek ke Kantor Polisi
Siaga Darurat Karhutla Tebo Diperpanjang hingga Akhir November, 517,72 Hektare Lahan Terbakar
Tebo Kebagian Banpres Karhutla Rp10 Miliar, BPBD Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Sisir Permukiman SAD, Polres Merangin Terima 20 Senjata Api Rakitan dari Kelompok Temenggung Jhon
Disperindag Kota Jambi Akan Tertibkan PKL di Pasar Talang Banjar