JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Kabar tidak enak bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Tebo, karena Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saifuddin (STS) Tebo tidak bisa melayani peserta BPJS Kesehatan.
Informasi yang dirangkum media ini, meski kondisi pasien sedang sakit parah, BPJS tetap tidak berlaku. Pasien baru bisa dilayani jika melalui jalur umum, jika tetap ingin dirawat pasien disarankan untuk datang ke Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) asal pasien. Hal tersebut diakui oleh Direktur RSUD STS Tebo Dr. Oktavienni saat dikonfirmasi, Sabtu 18 Januari 2025.
" Iya, sekarang ada 15 diagnosis yang harus dilayani dipuskesmas bukan di Rumah Sakit (RS), tapi jika dirawat di puskes tidak ada perubahan barulah di rujuk ke RS itu BPJS yang atur,"terangnya.
Dikatakannya lagi kebijakan tersebut terpaksa diambil karena banyak klaim pembayaran BPJS dari RS yang dipimpinnya belum dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan.
" Banyak sekali klaim kami yang di pending pembayaran oleh BPJS karena menurut mereka itu harusnya cukup di puskes,"lanjutnya lagi.
Namun ketika ditanya apa saja 15 diagnosis yang harus dilayani di puskesmas bukan di RS seperti yang dikatakannya, Dirut RSUD STS Tebo tidak bisa merincikannya.
"Iya nanti saya minta dengan BPJS yang 15 diagnosa ya, dan saya Senin besok Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Tebo terkait persoalan ini, tapi perlu diketahui sekarang ini ada 144 diagnosa yang harus dilayani di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pertama atau Puskesmas,"tutupnya.(Yan)
BPK RI Temukan Proyek Bermasalah Senilai 2,1 Milyar Dinas PU Tebo
Rapat Internal DPRD Tebo Dengan TAPD Bahas Terkait Efisiensi dan Pemangkasan Anggaran
Dewan dan Pemkab Tebo Akan Perjuangkan 1193 Honorer yang Terdata Menjadi P3K Penuh Waktu
Gelar Rakor terkait Peranan BUMDES, Ini yang Disampaikan Kadis PMD Tebo
Ponpes Miftahul Ulum Gelar Pengajian Umum Haflah Akhir Sanah dan Khotmil Qur'an
Direktur Rumah Sakit Umum Tebo Akui IGD Tak Bisa Terima Pasien BPJS