JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Proses penjaringan dan penyaringan Ketua KONI Kota Jambi periode 2025-2029 menuai protes keras. Salah satu bakal calon, Dr. Wendri Maryadi, M.Pd., resmi mengajukan keberatan kepada Ketua KONI Provinsi Jambi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Dalam surat tertanggal 26 Januari 2025, Wendri mengungkap adanya dugaan cacat prosedur dalam pendaftaran. Ia menuding TPP telah memberikan formulir dukungan kepada salah satu calon, Antoni Gumay, sebelum jadwal resmi pembukaan pada 15-16 Januari 2025.
“Ada indikasi kuat bahwa TPP tidak netral sejak awal,” tegas Wendri.
Selain itu, Wendri juga menyoroti dugaan pelanggaran administratif. Ia menyebut bahwa TPP hanya menyampaikan hasil verifikasi berkas secara lisan melalui telepon tanpa ada verifikasi terbuka di hadapan bakal calon lainnya.
Hingga batas waktu 25 Januari 2025 pukul 23.59, hasil verifikasi resmi pun belum diberikan kepada para calon.
Lebih lanjut, Wendri menuding Ketua KONI Kota Jambi ikut terlibat dalam mengarahkan dukungan cabang olahraga (cabor) kepada salah satu bakal calon tertentu.
“Ini mencederai asas netralitas dan profesionalitas. Ketua KONI seharusnya bersikap negarawan,” ujar Wendri dengan tegas.
Menyikapi situasi ini, Wendri meminta Ketua KONI Provinsi Jambi untuk mengambil langkah tegas, di antaranya:
1.Mencopot Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
2.Melakukan verifikasi ulang secara terbuka dan transparan.
3.Mendiskualifikasi bakal calon yang diduga melanggar aturan.
4.Menunda pelaksanaan Musorkot KONI Kota Jambi yang dijadwalkan pada 3 Februari 2025.
“Jika tidak ada tindak lanjut atas surat ini, saya akan menempuh jalur hukum dengan bukti yang ada,” ancam Wendri.
Surat keberatan ini juga ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Ketua KONI Pusat, Ombudsman RI, Pj Wali Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, dan Kadispora untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian luas.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KONI Kota Jambi dan pihak TPP belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan ini.
Polemik ini menjadi ujian besar bagi integritas dan profesionalisme KONI Kota Jambi. Jika tidak diselesaikan dengan baik, kepercayaan publik terhadap organisasi olahraga ini bisa semakin tergerus.
Apakah KONI Provinsi Jambi akan mengambil tindakan? Ataukah polemik ini akan terus berlarut hingga menciptakan ketidakpercayaan di kalangan insan olahraga Kota Jambi? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (Cr04)
Kontingen Jambi Siap Tampil di PESPARAWI Nasional 2026, Targetkan Prestasi Terbaik di Manokwari
Fahmi : Inspektorat Jangan Intimidasi Kepsek yang Bongkar Dugaan Penyimpangan
Budi Yanzen Bongkar Dugaan Setoran Rp15 Juta dan Tawaran SK Kepala Sekolah
Viral Video Gaji ke-13 ASN Kota Jambi, Pegawai Disdukcapil Diperiksa Tim Kode Etik
Hesti Haris Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Sungai Nibung, Soroti Kerukunan Antarumat Beragama
Komisi III DPRD Tebo: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Buka Kepastian Hukum bagi Warga
Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Terjebak Dibawah Genteng Berhasil Dievakuasi