JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Pemerintah kembali mengucurkan anggaran dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp 5 milyar untuk pembangunan ruas jalan Blok E dan Blok C Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kepala dinas (Kadis) pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo melalui kepala bidang (Kabid) Bina Marga Irving Pane mengatakan, bahwa pemerintah kembali mengucurkan DBH sawit untuk tahun 2025.
Dijelaskan Irving Pane, penggunaan DBH sawit yang di kucurkan di tahun 2025 ini tidak boleh di pindahkan ke tempat lain sebelum pelaksanaan jalan tersebut tuntas," katanya.
Irving menyebutkan, DBH sawit 2025 tersebut di fokuskan untuk melanjutkan pembangunan jalan rigid beton blok E ke blok C dari simpang tugu lewat kantor Camat Rimbo Ilir menuju jembatan Sungai Alai arah ke pabrik kelapa sawit (PKS) PT SMS,"katanya.
" Panjang pembangunan jalan rigid beton di biayai DBH 2025 adalah 500 meter,"ucap Irving singkat. (ARD)
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Sejumlah Pejabat Lapas Muara Bulian Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tekankan Profesionalisme
UIN STS Jambi Masuk 10 Besar PTKI Terbaik Nasional pada Halal Metric UB 2026
Kanwil Ditjenpas Jambi Lantik Pejabat Administrator, Kalapas Sarolangun Hadir
Ketua TP PKK Tebo Ikuti Women Program HUT ke-26 APKASI di Deli Serdang
BPBD Tebo Tetap Siaga Karhutla, BMKG Prediksi Hujan Masih Turun Awal Juli
Refocusing APBD Tebo 2025, Tunggu Penyesuaian TKD Dari Menkeu