JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Pemerintah kembali mengucurkan anggaran dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp 5 milyar untuk pembangunan ruas jalan Blok E dan Blok C Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kepala dinas (Kadis) pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo melalui kepala bidang (Kabid) Bina Marga Irving Pane mengatakan, bahwa pemerintah kembali mengucurkan DBH sawit untuk tahun 2025.
Dijelaskan Irving Pane, penggunaan DBH sawit yang di kucurkan di tahun 2025 ini tidak boleh di pindahkan ke tempat lain sebelum pelaksanaan jalan tersebut tuntas," katanya.
Irving menyebutkan, DBH sawit 2025 tersebut di fokuskan untuk melanjutkan pembangunan jalan rigid beton blok E ke blok C dari simpang tugu lewat kantor Camat Rimbo Ilir menuju jembatan Sungai Alai arah ke pabrik kelapa sawit (PKS) PT SMS,"katanya.
" Panjang pembangunan jalan rigid beton di biayai DBH 2025 adalah 500 meter,"ucap Irving singkat. (ARD)
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo Ajak Jaga Keutuhan NKRI
Warga Desa Giri Winangun Kompak Gotong Royong, Babinsa Ikut Bersama
Cegah Curanmor, Polda Jambi Sita 2 Motor Tanpa Surat Saat Operasi Jaran
Inspektorat Pastikan Ada Temuan dalam Pemeriksaan DD Sungai Rambai, Nilainya Tunggu Laporan
APBD Terbatas, Bupati Tebo Jemput Bola ke Pusat: Dukungan Pendidikan Tembus Rp1 Triliun!
Refocusing APBD Tebo 2025, Tunggu Penyesuaian TKD Dari Menkeu