JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Banyaknya laporan terkait persoalan dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu dan penuh waktu, Komisi I DPRD Tebo bakal mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan honorer 12 Kecamatan dalam se Kabupaten Tebo.
" RDP tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Senin 9 Februari 2025 mendatang,"ujar Ketua Komisi I DPRD Kab Tebo Yuzep Herman, Selasa 4 Februari 2025.
Politisi partai amanat nasional (PAN) ini juga menyebutkan, bahwa kami akan memanggil perwakilan honorer dari 12 Kecamatan untuk hearing bersama Komisi I DPRD Tebo.
Yuzep menyampaikan, bahwa Komisi I DPRD Tebo dalam RDP nanti belum melibatkan pihak badan kepegawaian pelatihan dan sumber daya manusia (BKPSDM) karena ini berkaitan dengan laporan para honorer.
" Ada laporan kepada kami, tenaga honorer yang masa kerjanya lebih dari 5-10 tahun justru tidak di angkat, dia mengikuti tes seleksi sesuai dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara reformasi dan birokrasi (Menpan RB)," kata Yuzep.
Dikatakan Yuzep, nanti kita juga akan sharing informasi dengan kawan-kawan di BKPSDM bagaimana caranya agar yang lebih dulu di dahulukan yang di belakang tentu harus belakangan, kira-kira seperti itu nanti dalam RDP, " tegasnya. (ARDI)
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Pintu Masuk Mahasiswa Baru, Tes Kesehatan dan Narkoba Jadi Filter Awal Lingkungan Kamp
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
APBD Tebo 2025 Terancam Refocusing, Sekda: 6 Februari Akan Dibahas Dengan Mendagri