JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Diruang rapat badan keuangan daerah (Bakeuda), tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tebo melalui video conference (Vicon), Kamis 6 Februari 2025 mengikuti rapat kordinasi nasional (Rakornas) dengan Dirjen bina keuangan daerah, terkait pengelolaan dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2025.
Usai Rakor di dampingi pelaksana tugas (Plt) Bakeuda Romi Candra, Sekda Tebo Teguh Arhadi mengatakan, Rakornas tersebut adalah berkaitan dengan transfer dana dari pemerintah pusat atau TKD.
" Kita di berikan penyesuaian terhadap TKD, secara umum di sampaikan bahwa untuk dana alokasi umum (DAU) efisiensinya sebesar 46 persen dan dana alokasi khusus (DAK) fisik 49,6 persen itu secara umum, secara teknis nanti, lagi dalam pembahasan lebih lanjut,"ujar Teguh Arhadi.
Sementara informasi dari pemerintah pusat terkait pengurangan anggaran akan di lakukan hingga mencapai 50 persen di setiap Kab/Kota, untuk penyesuaian, Sekda membenarkan bahwa itu memang ada.
Selain itu Sekda Tebo tidak menampik dengan imbas dari efisiensi anggaran terhadap program-program yang telah disusun di APBD 2025, itu pasti ada, nanti TAPD akan membahasnya secara khusus,"ungkapnya.
Saat ini kita menunggu petunjuk teknis (Juknis) penyesuaian, setelah itu baru di bahas. Misalkan per organisasi perangkat daerah (OPD) berapa persen akan dibahas dengan di TAPD.
" Termasuk kegiatan fisik tunda bayar tahun 2024 akan dibahas nanti oleh TAPD,"tegas Sekda Teguh Arhadi. (*)
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
Wabup Tebo Pimpin Rakor Distribusi BBM Solar, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
PetroChina Serahkan 2 Ambulans untuk RS Adhyaksa Jambi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tebo Dipastikan Dapat 480 Bedah Rumah, Ribuan RTLH Masih Menunggu Bantuan
Bupati M Syukur Tampilkan Budaya Merangin di PKD Jambi, Dorong Pelestarian Adat dan UMKM
Pasca Lapor Ombudsman, 14 Honorer Merangin Akhirnya Lolos Seleksi PPPK