JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Terkait dengan instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025, pemerintah pusat telah melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
Diketahui sebelumnya, pasca dana TKD dari pusat di pangkas, anggaran kegiatan fisik pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo yang paling berdampak bahkan bakal menyasar ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, seperti dinas kesehatan (Dinkes).
Kepala dinas (Kadinkes) Kab Tebo Riana Elizabeth menjelaskan, walaupun belum ada petunjuk teknis (Juknis) terhadap efisiensi dari pemerintah daerah (Pemda) Tebo pihaknya siap untuk menjalankan instruksi tersebut.
" Juknis dari Pemda belum ada, kami belum dapat menyampaikan anggaran mana saja yang nantinya akan dilakukan efisiensi,"ucap Riana, Senin 10 Februari 2025.
Riana menyebutkan, pemangkasan anggaran yang telah di lakukan oleh pemerintah pusat adalah terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) fisik kemudian kegiatan konektifitas irigasi dan dana alokasi umum spesifik grand (DAU SG) jalan.
" Untuk efisiensi anggaran di Dinkes, kami, masih menunggu petunjuk selanjutnya,"kata Riana.
" Selain itu Riana juga mengatakan, bahwa dalam rapat internal, saya sudah minta kepada semua bidang di Dinkes untuk bersiap menjalankan efisiensi anggaran seperti yang telah di instruksikan pemerintah pusat. (ARD)
Sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Tim Cakades 01 Surati DPRD dan Bupati
Komisi III DPRD Tebo Jemput Bola ke Kementerian PU, Perjuangkan Perbaikan 513 Km Jalan Rusak
Tinjau SAMSAT Tebo, Al Haris Soroti Kenyamanan Pelayanan bagi Wajib Pajak
Rumah Dinas Bupati Tebo Jadi Lokasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Agus Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 RI, HUT ke-27 Tebo dan Tahun Baru 2027
Bupati Tebo Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Dukung Penyusunan Kebijakan Berbasis Data
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan, Ini Lima Poin Perbaik