JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pabrik Kelapa Sawit PT Tebo Indah (TI) di segel. Pabrik ini disegel karena Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)- nya bermasalah dan berpotensi merusak ekosistem.
Pabrik sawit PT TI yang kabarnya pengelolaannya diambil alih tim kurator ini di segel oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo pada Senin 17 Februari 2025.
"Kita menunggu perbaikan sebagaimana ekspos kita sebelumnya. Karena belum juga ada itikad baik dari pihak PT TI untuk memperbaikinya hingga saat ini, makanya terpaksa kita segel," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH dan Hub) Tebo, Eryanto kepada media ini, Rabu (19/2/2025)
Kepala DLH Hub Tebo ini menjelaskan, temuan dilapangan, ada aliran dari cucian pabrik yang terkontaminasi abu boiler yang mengalir kelingkungan bukan ke IPAL sehingga membahayakan ekosistim.
" Harusnya air cucian pabrik dan air hujan itu diolah menjadi terpisah sehingga tidak merusak alam," jelas Eryanto. (ARDI)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Dinas PMD Berharap Semua BUMDes di Kab Tebo Memiliki Legalitas Hukum