JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pabrik Kelapa Sawit PT Tebo Indah (TI) di segel. Pabrik ini disegel karena Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)- nya bermasalah dan berpotensi merusak ekosistem.
Pabrik sawit PT TI yang kabarnya pengelolaannya diambil alih tim kurator ini di segel oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo pada Senin 17 Februari 2025.
"Kita menunggu perbaikan sebagaimana ekspos kita sebelumnya. Karena belum juga ada itikad baik dari pihak PT TI untuk memperbaikinya hingga saat ini, makanya terpaksa kita segel," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH dan Hub) Tebo, Eryanto kepada media ini, Rabu (19/2/2025)
Kepala DLH Hub Tebo ini menjelaskan, temuan dilapangan, ada aliran dari cucian pabrik yang terkontaminasi abu boiler yang mengalir kelingkungan bukan ke IPAL sehingga membahayakan ekosistim.
" Harusnya air cucian pabrik dan air hujan itu diolah menjadi terpisah sehingga tidak merusak alam," jelas Eryanto. (ARDI)
Mahasiswi FH UNJA Raih Penghargaan Internasional, Borong Prestasi di Malaysia-Singapura
Kontingen Jambi Siap Tampil di PESPARAWI Nasional 2026, Targetkan Prestasi Terbaik di Manokwari
Fahmi : Inspektorat Jangan Intimidasi Kepsek yang Bongkar Dugaan Penyimpangan
Budi Yanzen Bongkar Dugaan Setoran Rp15 Juta dan Tawaran SK Kepala Sekolah
Viral Video Gaji ke-13 ASN Kota Jambi, Pegawai Disdukcapil Diperiksa Tim Kode Etik
Hari Terakhir PMBM, MTsN 1 Tebo Rampungkan Seleksi Calon Siswa Baru
Dinas PMD Berharap Semua BUMDes di Kab Tebo Memiliki Legalitas Hukum