JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pabrik Kelapa Sawit PT Tebo Indah (TI) di segel. Pabrik ini disegel karena Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)- nya bermasalah dan berpotensi merusak ekosistem.
Pabrik sawit PT TI yang kabarnya pengelolaannya diambil alih tim kurator ini di segel oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo pada Senin 17 Februari 2025.
"Kita menunggu perbaikan sebagaimana ekspos kita sebelumnya. Karena belum juga ada itikad baik dari pihak PT TI untuk memperbaikinya hingga saat ini, makanya terpaksa kita segel," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH dan Hub) Tebo, Eryanto kepada media ini, Rabu (19/2/2025)
Kepala DLH Hub Tebo ini menjelaskan, temuan dilapangan, ada aliran dari cucian pabrik yang terkontaminasi abu boiler yang mengalir kelingkungan bukan ke IPAL sehingga membahayakan ekosistim.
" Harusnya air cucian pabrik dan air hujan itu diolah menjadi terpisah sehingga tidak merusak alam," jelas Eryanto. (ARDI)
194 CJH Tebo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, 49 Orang Mengundurkan Diri
Warga Kemantan Tebo Ilir Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal 200 Meter dari Lokasi
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dinas PMD Berharap Semua BUMDes di Kab Tebo Memiliki Legalitas Hukum