JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pabrik Kelapa Sawit PT Tebo Indah (TI) di segel. Pabrik ini disegel karena Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)- nya bermasalah dan berpotensi merusak ekosistem.
Pabrik sawit PT TI yang kabarnya pengelolaannya diambil alih tim kurator ini di segel oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo pada Senin 17 Februari 2025.
"Kita menunggu perbaikan sebagaimana ekspos kita sebelumnya. Karena belum juga ada itikad baik dari pihak PT TI untuk memperbaikinya hingga saat ini, makanya terpaksa kita segel," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH dan Hub) Tebo, Eryanto kepada media ini, Rabu (19/2/2025)
Kepala DLH Hub Tebo ini menjelaskan, temuan dilapangan, ada aliran dari cucian pabrik yang terkontaminasi abu boiler yang mengalir kelingkungan bukan ke IPAL sehingga membahayakan ekosistim.
" Harusnya air cucian pabrik dan air hujan itu diolah menjadi terpisah sehingga tidak merusak alam," jelas Eryanto. (ARDI)
Dialog Publik Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Tampung Berbagai Masukan Masyarakat
Wabup Tebo Serahkan 350 Unit Tong Sampah untuk Dukung Kebersihan Lingkungan
Bunda PAUD Kabupaten Tebo Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Yayasan Raudhatul Jannah
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Dinas PMD Berharap Semua BUMDes di Kab Tebo Memiliki Legalitas Hukum