JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Guru-guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) angkatan tahun 2023 dan tahun 2024 se- Kabupaten Tebo mengadu ke DPRD Kabupaten Tebo.
Ratusan guru P3K tersebut mengadu kepada DPRD Tebo lantaran mereka belum menerima gaji bulan Februari dan Maret 2025.
Satu dari ratusan guru yang hadir ke Gedung Rakyat tersebut berinisial S seorang guru SDN 117 Sungai Abang Kecamatan VII Koto mengatakan, bahwa dia bersama guru-guru lainnya se angkatan sudah dua bulan belum gajian,"ujarnya singkat.
Tampak di gedung DPRD Tebo, sejumlah perwakilan guru P3K diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman bersama jajaran.
Diruang Komisi I DPRD Tebo nampak hadir kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Ade Nofriza, Plt Bakeuda Hendri Nora dan pihak terkait lainnya. (ARD)
Karhutla Jambi Tembus 4.335 Hektare, Batanghari Paling Parah
SAH Bangun Gerindra Jambi Sejak 2010, Perolehan Kursi DPRD Jadi Bahan Evaluasi
RSUD Raden Mattaher Dievaluasi Kemenkes, Al Haris Minta Pembenahan Menyeluruh
HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Wagub Jambi Tekankan Kolaborasi dan Evaluasi Pembangunan
Pemkot Jambi Perpanjang Siaga Darurat Kekeringan hingga 31 Oktober