JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Guru-guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) angkatan tahun 2023 dan tahun 2024 se- Kabupaten Tebo mengadu ke DPRD Kabupaten Tebo.
Ratusan guru P3K tersebut mengadu kepada DPRD Tebo lantaran mereka belum menerima gaji bulan Februari dan Maret 2025.
Satu dari ratusan guru yang hadir ke Gedung Rakyat tersebut berinisial S seorang guru SDN 117 Sungai Abang Kecamatan VII Koto mengatakan, bahwa dia bersama guru-guru lainnya se angkatan sudah dua bulan belum gajian,"ujarnya singkat.
Tampak di gedung DPRD Tebo, sejumlah perwakilan guru P3K diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman bersama jajaran.
Diruang Komisi I DPRD Tebo nampak hadir kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Ade Nofriza, Plt Bakeuda Hendri Nora dan pihak terkait lainnya. (ARD)
Desil 1 di Tebo Meningkat, Dinsos: Ada Penambahan Masyarakat Tidak Mampu
Hari Radio ke-81, RRI Jambi Kenang Perjuangan Angkasawan dan Perkuat Komitmen Layani Publik
Cek Endra Pimpin Audiensi HPMPI, Dorong Perlindungan Usaha Pertashop di Daerah
Kebakaran Hanguskan 1 Bangunan dan 5 Kios di Talang Banjar, 40 Personel Dikerahkan