Desil 1 di Tebo Meningkat, Dinsos: Ada Penambahan Masyarakat Tidak Mampu

Rabu, 09 September 2026 - 16:08:15 WIB - Dibaca: 52 kali

Kadinsos P3A Kab Tebo, Arief Haryoko.
Kadinsos P3A Kab Tebo, Arief Haryoko. (Dok. Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO — Jumlah masyarakat Kabupaten Tebo yang masuk dalam kelompok kesejahteraan 50 persen terbawah atau Desil 1, yang menjadi salah satu sasaran utama penerima bantuan sosial pemerintah, mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tebo, Arief Haryoko, mengatakan terdapat peningkatan jumlah masyarakat yang masuk Desil 1 antara tahun 2025 dan periode Agustus 2026.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinsos P3A Kabupaten Tebo, pada 2025 tercatat sebanyak 8.827 kepala keluarga (KK) yang masuk Desil 1. Sementara hingga periode 15 Agustus 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 8.865 KK.

Dari sisi jumlah jiwa, pada 2025 tercatat 29.761 jiwa, sedangkan pada periode 15 Agustus 2026 mencapai 30.345 jiwa atau meningkat sekitar 584 jiwa.

"Desil 1 antara tahun 2025 dan periode Agustus 2026 ada peningkatan. Kalau dilihat dari data, tahun 2025 ada 8.827 KK, sementara 2026 periode 15 Agustus tercatat 8.865 KK. Untuk jumlah jiwa, dari 29.761 jiwa menjadi 30.345 jiwa," ungkap Arief saat ditemui di kantornya, Selasa (8/9/2026).

Menurut Arief, peningkatan jumlah masyarakat yang masuk Desil 1 menunjukkan adanya penambahan masyarakat yang tergolong tidak mampu. Namun, perubahan tersebut tidak hanya terjadi pada Desil 1, melainkan juga pada Desil 2 hingga Desil 5.

"Ini hampir rata-rata terjadi dari Desil 1 sampai Desil 5. Hal ini karena adanya fluktuasi. Misalnya Desil 1 naik, sementara Desil 2 turun. Bisa saja dari Desil 2 pindah ke Desil 1, atau sebaliknya pindah ke desil yang lebih tinggi. Bahkan ada yang dari Desil 1 sampai 5 berubah menjadi Desil 6 sampai 10," jelasnya.

Arief menegaskan, penetapan Desil bukan dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh pemerintah pusat berdasarkan data sosial ekonomi masyarakat.

Karena itu, apabila masyarakat merasa status Desil yang diterima tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, dapat menyampaikan laporan melalui Dinsos, pemerintah desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), maupun operator desa.

"Desil ini bukan kami yang menentukan, tetapi pemerintah pusat. Kalau masyarakat mengalami perubahan Desil dan menurut mereka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, bisa melaporkan kepada kami, ke Dinsos maupun ke desa atau pendamping PKH untuk dilakukan usulan penginputan ulang," katanya.

Ia juga meminta masyarakat yang merasa status Desil-nya berubah atau tidak lagi masuk dalam data untuk mengecek langsung melalui operator desa.

"Warga yang Desil-nya hilang atau tidak masuk, bisa menghubungi operator desa. Nanti bisa dicek per orang, dia masuk Desil berapa, apakah masih sesuai dengan yang lama atau tidak," lanjutnya.

Meski Desil 1 mengalami peningkatan, Arief menyebutkan bahwa secara keseluruhan jumlah masyarakat yang masuk Desil 1 sampai Desil 4 di Kabupaten Tebo justru mengalami penurunan dibandingkan 2025.

Berdasarkan data akhir 2025, jumlah masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 tercatat sebanyak 171.128 jiwa. Sementara pada periode 15 Agustus 2026, jumlah tersebut turun menjadi 154.841 jiwa.

"Artinya, secara keseluruhan Desil 1 sampai Desil 4 dari 2025 ke 2026 mengalami penurunan. Dari 171.128 jiwa menjadi 154.841 jiwa, ada penurunan sekitar 16 ribuan jiwa," pungkasnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA