JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pemerintah Daerah mendapatkan penghargaan dengan Kriteria Pengelola Dana Desa Terbaik III Tahun 2024 di lingkup Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh, Setiyono, kepada Bupati Kerinci Monadi dalam sebuah kegiatan audiensi dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Rabu, (23/04/2025) di ruang kerja Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Mahyudi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Atmir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sahril Jayadi beserta jajaran, serta sejumlah pejabat terkait dari lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci dan KPPN Sungai Penuh.
FGD tersebut mengangkat tema “Pengelolaan Transfer ke Daerah Tahun 2025”, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik serta Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh, Setiyono memberikan arahan strategis guna mendorong efektivitas penggunaan dana transfer daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Bupati Monadi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Kerinci untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa-desa di Kerinci.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah dan melakukan inovasi dalam pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” ujar Monadi.(Bdu)
HIPSI Dukung Usulan Golkar: Dana BLUD RSUD Tebo Dinilai Lebih Strategis di Bank Jambi
Wali Kota Alfin Dampingi Gubernur Al Haris Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh
Kerinci Segera Miliki RSUD Tipe C, Al Haris dan Monadi Awali Pembangunan
MENJAGA KONSTITUSI DARI GODAAN PRAGMATISME POLITIK (Makna Putusan MK tentang Pilkada Langsung))
285 KK di Desa Sungai Jernih Kini Nikmati Akses Air Bersih Berkat Bantuan Polres Kerinci
TP PKK Dorong Kader Jadi Garda Terdepan Pencegahan Stunting di Kerinci
Bupati pantau Pemeriksaan Aset Kendis dari BPK Perwakilan Jambi