JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Kegiatan proyek fisik bidang bina marga pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tebo yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp 40 milyar tidak masuk dalam efisiensi anggaran sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala dinas (Kadis) PUPR Kab Tebo melalui Kabid Bina Marga, Irving Pane, mengatakan, bahwa untuk kegiatan fisik tidak ada masalah, tetap akan di laksanakan, khususnya bidang marga kurang lebih Rp 40 milyar sumber dana dari APBD 2025.
Lebih jauh di katakan Irving, untuk semua kegiatan dari dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana alokasi umum spesifik grand (DAU SG) di Nol-kan sisanya APBD Tebo karena tidak berdampak pada refocusing dan tetap dilaksanakan.
" Kalau fisik dibiayai dari dana bagi hasil (DBH) sawit juga tetap dilaksanakan dan dianggarkan dari pusat dan tidak di Nol-kan,"ucapnya.
Irving mengungkapkan, kemarin pada awalnya kegiatan di bina marga lebih kurang Rp70 milyar. " Yang pasti DAK Rp 23 milyar di Nol-kan, DAU SG berkisar Rp 13 milyar Nol, tinggal APBD sama DBH Sawit.
" Adapun beberapa ruas jalan yang di anggarkan melalui DAU SG semua tidak bisa dilaksanakan kalau tidak salah di pasar Bungur peningkatan jalan, di Rimbo Ulu dan Pemayungan peningkatan jalan juga, serta beberapa box culvert jalan poros dekat gardu induk belakang kantor BPN Tebo, total kurang lebih Rp13 milyar.
" Kegiatan DAU SG ada di Rencana Umum Pengadaan (RUP) semua nampak dan dapat di lihat mana saja pekerjaan yang bisa di kerjakan dan tidak,"ujar Irving, Rabu 23 April 2025. (ARD)
PT PBM Salurkan Bantuan Beras dan Santuni Anak Yatim di Desa Pulau Jelmu
Kota Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, Fokus Gantikan ASN Pensiun
Dr. Yunan Surono M.E. Memiliki Legalitas Formal sebagai Plt. Rektor UNBARI
Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polresta Jambi
Wabup Tebo Pimpin Evaluasi dan Sinkronisasi Program Sempat Genting
Bupati Tebo Hadiri Deklarasi Bersama dan Sinergi Lintas Sektor Percepatan Peningkatan Indeks SPM
Komisi I DPRD Kota Jambi: Rekomendasi Sudah Jelas, Helen’s Play Mart Harus Ditutup Permanen