JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Kepala desa (Kades) Tuo Sumay Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo beserta perangkatnya, di panggil oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Tebo. Selain Kades dan perangkatnya, ketua badan permusyawaratan desa (BPD), ketua Koperasi sumber usaha desa dan bendaharanya turut dipanggil korps Adhyaksa.
Berkaitan dengan pemanggilan oleh Kejari Tebo, Kades Tuo Sumay Hazri, di konfirmasi melalui telpon menyebutkan bahwa pemanggilannya hanya mediasi terkait dengan pendapatan asli desa (PAD) yang berasal dari pengelolaan tanah kas desa (TKD).
Terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa, lanjut Hazri, pihaknya telah menyerahkan semua data-data yang di minta oleh Kejari Tebo.
Dikatakan Hazri bahwa selain dirinya, Ketua Koperasi dan Ketua BPD Tuo Sumay juga turut di panggil oleh Kejari Tebo," tutupnya.
Terpisah Kajari Tebo melalui Kasi intelijen (Kastel) Febrow, saat di hubungi melalui sambungan telepon membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kades Tuo Sumay.
" Benar Kejari Tebo ada melakukan pemanggilan terhadap Kades Tuo Sumay, hari Senin 21 April 2025, pemeriksaannya di pidana khusus (Pidsus),"pungkas Febrow, Kamis 24 April 2025. (ARD)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Dugaan Korupsi di Dinas PU, Wabup Nazar: Kita Serahkan Prosesnya ke Kejari Tebo