JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Kepala desa (Kades) Tuo Sumay Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo beserta perangkatnya, di panggil oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Tebo. Selain Kades dan perangkatnya, ketua badan permusyawaratan desa (BPD), ketua Koperasi sumber usaha desa dan bendaharanya turut dipanggil korps Adhyaksa.
Berkaitan dengan pemanggilan oleh Kejari Tebo, Kades Tuo Sumay Hazri, di konfirmasi melalui telpon menyebutkan bahwa pemanggilannya hanya mediasi terkait dengan pendapatan asli desa (PAD) yang berasal dari pengelolaan tanah kas desa (TKD).
Terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa, lanjut Hazri, pihaknya telah menyerahkan semua data-data yang di minta oleh Kejari Tebo.
Dikatakan Hazri bahwa selain dirinya, Ketua Koperasi dan Ketua BPD Tuo Sumay juga turut di panggil oleh Kejari Tebo," tutupnya.
Terpisah Kajari Tebo melalui Kasi intelijen (Kastel) Febrow, saat di hubungi melalui sambungan telepon membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kades Tuo Sumay.
" Benar Kejari Tebo ada melakukan pemanggilan terhadap Kades Tuo Sumay, hari Senin 21 April 2025, pemeriksaannya di pidana khusus (Pidsus),"pungkas Febrow, Kamis 24 April 2025. (ARD)
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029
Dugaan Korupsi di Dinas PU, Wabup Nazar: Kita Serahkan Prosesnya ke Kejari Tebo